
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berencana melakukan uji coba penerepan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Enung Nurcholis mengaku bahwa rencana uji coba itu sudah masuk tahap sosialisasi. “Rencana akan dipasang CCTV Etle pertama percobaan di Jalan A Yani. Untuk waktu kita belum tahu ya,” kata Enung kepada Radar Bekasi, Rabu (31/3).
Terkait rencana penerapan alat pendukung berupa kamera CCTV, Enung mengaku masih menunggu kabar lanjutan dari pihak kepolisian.
Ia mengaku rencana tersebut juga sudah disampaikan kepada Bidang Lalu Lintas (Lalin) dan Bidang Angkutan yang ada di Dishub Kota Bekasi.
“Kapan akan diberlakukannya kita tunggu instruksi dari Polres ya. Karena yang kita tahun memang untuk pertama akan dilakukan satu titik yakni di Jalan A Yani,” ujarnya.
Ia juga belum bisa membeberkan titik mana saja yang berpotensi dilakukan pemasangan alat pendukung tilang elektronik. “Untuk yang lainnya nanti kita akan tetap menunggu dari pihak kepolisan lebih lanjutnya,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP I Dewa Ayu menjelaskan, upaya penerapan tilang elektronik masih tahap koordinasi.
“Kita masih koordinasi, terkait pemasangan Etle. Nanti kalau sudah ada baru saya 87 ya,” jelasnya.
Kapan akan di pasangnya CCTV Etle, dan titiknya dimana saja, dirinya mengaku, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.
“Pada intinya belum ya. saya mah kalau sudah dipasang dan persiapan pemasangan baru saya bisa bicara lebih luas,” tukas Ayu sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi.
Diketahui saat penerepan tilang elektronik pelanggar lalu lintas yang terekam kamera dari nomor polisi, akan diberikan surat tilang yang dikirim ke rumah. Penyelesaian tilang dilakukan melalui pembayaran di Bank BRI dan apabila denda tilang tidak dibayar maka pajak kendaraan akan diblokir.
Giat sosialisasi Etle ini dilakukan bertujuan agar para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas disaat berkendara. (pay)











