RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksanaan Musrawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kota Bekasi, terpaksa diundur lagi. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan DPD Golkar Jawa Barat dengan nomor : B- 54 /GOLKAR/VI/2021, tentang Pelaksanaan MUSDA V PG Kota Bekasi yang ditujukan ke Plt Ketua DPD Kota Bekasi, tanggal 24 Juni 2021, dan ditandatangani langsung oleh Plt Ketua DPD, Ace Hasan dan Sekretarisnya.
Adapun keputusan itu didasari dengan Surat Keputusan Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-98/MP-GOLKAR/VI/2020, tertanggal 8 Juni 2021, perihal rekomendasi peyelenggaraan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi Th. 2021, dan juga Surat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor:HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021,tanggal 21 Juni 2021, tentang penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, Kunci Utama Dalam Pengendalian Covid-19.
“DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat padaprinsipnya menyetujui pelaksanaan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Tetapi sesuai dengan dasar surat sebagaimana tersebut di atas DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat belum bisa menyelenggarakan Musda untuk daerah dimaksud,” demikian tertulis di dalam surat tersebut.
Dengan adanya surat ini pula, sesuai Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP-62/ Golkar/ IV/2021, tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi masa bakti 2016-2020 tertanggal 8 April 2021, maka hampir dipastikan tugas melaksanakan Musda V PG yang diberikan kepada Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, Ariya Girinaya tidak dijalankan sesuai batas waktu jabatannya selama tiga bulan atau sampai tanggal 8 Juli 2021.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Dariyanto mengakui, jika pihaknya belum mengetahui perihal tersebut. Bahkan, termasuk surat rekomendasi Majelis Partai (MP), tentang rekomendasi digelarnya Musda V PG Kota Bekasi. Pasalnya, surat itu informasinya hanya ditujukan kepada Plt Ketua DPD Jabar dan Plt Ketua DPD Kota Bekasi.
“Sejauh ini kami tidak tahu terkait surat yang masuk apapun tentang pelaksanaan Musda V, karena saya sendiri belum lihat suratnya. Termasuk surat MP tentang rekomendasinya untuk pelaksanaan Musda, saya tahu malah lewat media dan itu ditujukan ke Plt Ketua DPD Jabar dan Kota Bekasi saja. Artinya kita dapat surat darimana, dan jika kita ngomongKan melangkahi kewenangan,” tutur anggota DPRD Kota Bekasi dua periode ini dihubungi Radar Bekasi, Senin (28/6).
Lebih jauh, Dariyanto pun menegaskan, jika berkenaan dengan Musda PG itu pihaknya pun hanya bisa tunggu informasi lebih lanjut dari DPD Jawa Barat, dan DPD Kota Bekasi. Pasalnya, hal itu menjadi kewenangan, dan kebijakannya untuk memberikan keterangan dan kapan waktu pelaksanaan Musda V itu digelar.
Sementara itu, Plt Ketua DPD Golkar Jabar, Ace Hasan saat dikonfirmas Radar Bekasi tidak memberi respon apapun. Termasuk dengan Plt DPD Golkar Kota Bekasi Ariya Girinaya yang juga untuk kesekian kalinya tak memberikan keterangan. (mhf)