RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi, mengapresiasi pengelola pasar Bintara Bekasi Barat yang mengembalikan uang senilai Rp159 juta atas kelalaian dalam laporan pertanggung jawaban keuangan Pemkot Bekasi.
“Dia (kepala Pasar) saat kita panggil untuk menindaklanjuti temuan itu, dan di hadapan kami yang bersangkutan mengakui, kalau hal tersebut adalah kesalahannya soal masalah bukti karcis yang bercampur-campur, antara yang sudah terpakai dan belum terpakai. Dan setelah dicari-cari pun tak ditemukan, namun BPK sendiri memiliki data sehingga temukan kerugian negara sebesar Rp159 juta,”kata anggota fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi ini menambahkan, Langkah yang dilakukan oleh kepala pasar Bintara tersebut patut diapresiasi dan bisa dijadikan contoh bagi yang lainnya.
“Saya sebagai anggota dewan, apresiasi atas tanggung jawab kepala Pasar yang mau ganti uang temuan dari hasil LHP BPK RI, setelah dicari-cari tak ketemu karena alasan terbawa banjir. Intinya, dia punya tanggung jawab atas kesalahannya, dan saat saya tanya pun cuma bilang dari pada pusing mending ganti saja,” terangnya.
“Dengan tanggungjawabnya itu, artinya dari temuan BPK RI sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian uang tersebut,” sambungnya.
Lebih jauh, Bambang menilai, dari temuan ini sebetulnya lebih disebabkan seorang kepala dinas perdagangan dan perindustrian yang tak mampu optimal mengendalikan retribusi parkir. Dan saya pun mengusulkan kalau bisa segala retribusi dipelajari bisa menggunakan online.
“Saya yakin ketika penarikan retribusi secara online ini, maka pendapatan PAD akan lebih optimal dan maksimal. Termasuk juga lahan parkir di pinggir-pinggir jalan yang saat ini tak dikelola dengan baik dan optimal, hingga di tahun 2020 juga terdapat temuan dari LHP BPK, karena ternyata tak diserap pasca ada kasus di tahun 2019 lalu,” tandasnya. (mhf)











