Berita Bekasi Nomor Satu

Ribuan Jenazah Dimakamkan Protokol Covid-19

PEMAKAMAN: Dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, petugas memakamkan pasien meninggal dengan protokol Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya. Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat sebanyak 4.241 jenazah di Kota Bekasi dimakamkan dengan protokol covid-19. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak Maret 2020 hingga sampai saat ini.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, sebanyak 4.241 jenazah di Kota Bekasi dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“Total pemakaman protokol covid-19 Mulai Maret 2020 sebanyak 4241 Jenazah,” kata Jumhana, saat dihubungi Pojokbekasicom (Grup Radar Bekasi) belum lama ini.

Dia menjelaskan, pada Kamis, 29 Juli 2021 terdapat sebanyak 38 jenazah yang dimakamkan dengan protokol covid-19.

Rinciannya, sebanyak 3 jenazah positif covid-19 sedangkan 35 jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek covid-19 dan probable Covid-19.

“Dengan status laki-laki 10 orang berusia 41-60 tahun dan 8 orang berusia di atas 60 tahun. Untuk perempuan, 11 orang usia 41-60 tahun dan 9 orang berusia di atas 60 tahun,” paparnya.

Kemudian, dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 12 orang berasal dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Tipe D dan UPTD Puskesmas.

Dirinya mengatakan, Sebanyak 26 orang lainnya berasal dari rumah sakit swasta yang ada di wilayah Kota Bekasi.

“Pemakaman protokol covid-19 tanggal 29 Juli 2021 sebanyak 38 jenazah,” pungkas Jumhana. (dil/pjk)