Berita Bekasi Nomor Satu

Pelajar Ikut Vaksin Harus Seizin Orang Tua

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Vaksinasi anak usia 12-17 tahun di Kota Bekasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pelajar di satuan pendidikan yang ingin mengikuti vaksinasi ini harus seizin orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, vaksinasi anak usia 12-17 tahun akan dilaksanakan mulai 4-11 Agustus 2021.

Vaksinasi anak menyasar pelajar tingkat SMP negeri dan swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTS) maupun Madrasah Aliyah (MA). Inayatullah mengaku sudah mulai membuat surat edaran ke sekolah mengenai vaksinasi anak.

“Sekarang kita buatkan surat edaran ke sekolah untuk disampaikan kepada siswa dan orang tuanya,” katanya.

Dalam surat edaran, pelajar yang ingin divaksin harus mendapatkan izin orang tuanya. Nantinya, sang anak boleh didampingi orang tuanya saat pelaksanaan vaksinasi.

“Pas vaksinasi boleh didampingi orang tua, boleh juga nggak. Yang penting dipastikan anak itu sudah mendapatkan persetujuan orang tua,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Disdik Kota Bekasi, terdapat 108 ribu pelajar yang sudah terdaftar dalam pengajuan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi

Adapun tempat pelaksanaan vaksinasi berlangsung di sekolah yang berada di 12 kecamatan Kota Bekasi. (dew)