RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan memulai tahapan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Kepala daerah (Pilkada) 2024, pada April 2022 mendatang.
“Pada prinsipnya, untuk kesiapan KPU Kota/ Kabupaten sudah siap melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu, hanya saja tinggal menunggu kepastian waktunya saja dari KPU RI melalui Peraturan KPU (PKPU) kapan akan dimulainya tahapan Pemilu 2024,” kata Komisioner KPUD Kota Bekasi divisi teknis, Ali Syaifa saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (6/9).
Ali menegaskan, kesiapan jajarannya dalam menghadapi proses tahapan Pemilu ini telah dilakukan mulai dari pemusnahan logistik di Pemilu 2019. Di kelembagaan, pihaknya sudah menyelesaikan penyusunan kerja, SDM, hingga proses penganggaran kegiatan.
“Jadi, memang kan sesuai UU Pemilu proses tahapan 20 bulan, tapi KPU RI mengusulkan 25 bulan. Dan disaat usulan ini diajukan oleh KPU RI ke DPR dan Pemerintah, kami sudah prepare untuk menyiapkan segala keperluan selaku penyelenggara Pemilu di tingkat Kota/ Kabupaten, makanya sekarang ini kita sudah siap dan tinggal tunggu keputusan waktunya saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merancang tahapan kegiatan Pemilu 2024, dengan tahapan awal dimulai pendaftaran hingga proses verifikasi partai politik atau parpol, pada April 2022. Hal ini disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9).
Ilham menjelaskan, KPU sudah mengusulkan pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari, sedangkan Pilkada 2024 pada 27 November. Dari usulan itu, maka KPU pun telah merancang terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol di bulan April 2022.
“Persiapan pendaftaran dan parpol kalau di dalam program kita, tahapan dilaksanakan di bulan April, dan Agustus 2022. Jadi, di bulan Desember 2022 itu sudah ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol, selanjutnya akan bergulir sepanjang tahun” kata Ilham.
“Jadi, persiapannya di bulan April, kemudian kita start untuk bulan Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol. Kemudian juga harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II,” urainya dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, pada Senin (6/9).
Masuk tahun 2023, dijelaskan Ilham, tahapan akan semakin banyak tahapan Pemilu 2024. Termasuk dengan pencalonan Pilpres 2024 yang diusulkan di tahun 2023. ” Tahun 2023 itu jauh lebih banyak sekali tahapan yang kita lakukan, baik dari pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon, termasuk tuk pencalonan di DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ Kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat,” imbuhnya.(mhf)











