Berita Bekasi Nomor Satu

34 Remaja Dipulangkan

Radarbekasi.id, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota pulangkan sebanyak 34 remaja tanggung yang ditangkap anggota pada saat berpatroli pada Sabtu(12/3) dan  Minggu (13/3).

Hal ini dilakukan karena, para remaja tidak membawa barang bukti, karenanya tidak dapat diproses secara hukum.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menjelaskan dari total tersebut berdasarkan hasil tangkapan di wilayah Gandaagung dan juga Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang; Kecamatan Medansatria.

“Untuk wilayah Kaliabang ada 24 orang kita kembalikan ke orangtuanya, sedangkan untuk Gandaagung ada 10 remaja yang kita pulangkan,” tutur Hengki, kepada Pojokbekasicom, Senin, 14 Maret 2022.

Kata Hengki, bahwa pengembalian remaja tersebut kepada orang tuanya karena para remaja tersebut tidak membawa senjata tajam.

“Biar orang tuanya menjemput dan mengetahui kelakuan anaknya. Kita iimbau kepada orang tuanya agar lebih mengawasi anak-anaknya saat malam hari,” imbuhnya.

Namun, apabila para remaja tersebut mengulangi perbuatannya kembali, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada remaja tersebut.

“Iya kalau mereka mengulangi kembali, kita akan tindak tegas. Yang melanggar undang-undang. Kita sudah memiliki data mereka,” tutupnya. (dil/pjk).