Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan PDI Perjuangan Ini Menentang Penghentian Progam LKM-NIK

Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghentikan program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) berbasis Nomor Induk KTP (NIK). Belakangan, belum sampai 24 jam dan mendapat protes masyarakat, kebijakan penyetopan LKM-NIK itu dianulir  Pemkot Bekasi melalui keterangan resmi Dinas Kesehatan yang disampaikan Humas Pemkot Bekasi.

Dalam keterangan Humas, disebutkan Pemkot Bekasi menyatakan program LKM berbasis Nomor Induk KTP (NIK) tetap berjalan dan dimulai 1 April 2022. Sejumlah rumah sakit (RS) pemerintah di Kota Bekasi dan DKI Jakarta dalam program tersebut.

Adapun RS milik pemerintah di Kota Bekasi yang melayani LKM-NIK, yaitu : RS Chasbullah Abdul Majid, RSUD Tipe D Pondokgede, RSUD Tipe D Bantargebang, RSUD Tipe D Jatisampurna dan RSUD Tipe D Bekasi Utara.

Sedangkan RS pemerintah di DKI Jakarta dan Bogor yang melayani LKM-NIK untuk kasus-kasus khusus dan ODGJ, yaitu : RSCM Jakarta, RSJP Harapan Kita Jakarta, RS Jiwa dr Soeharto Heerdjan Jakarta dan RS dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Rencana kebijakan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang akan menyetop Program LKM-NIK, mendapat respon negatif dari anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menentang rencana penghentian LKM-NIK oleh Plt Wali Kota Tri Adhianto. “Saya menentang. Meski hanya rumah sakit swasta yang sementara ini dihentikan. Kenapa? karena LKM-NIK program kesehatan rakyat yang komplementer dari BPJS dan tidak melanggar aturan,” papar politisi PDI Perjuangan dari Dapil Bekasi Timur ini, Jumat (25/3) kepada RADARBEKASI.ID

Dia menegaskan, program LKM-NIK itu seharusnya dipertahankan. “Seharusnya program kerakyatan ini dipertahankan sampai semua warga tidak mampu memiliki BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disubsidi pemerintah dan memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) 96 persen,” beber Nico yang duduk di Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, LKM-NIK tidak perlu dihentikan. “Karena secara otomatis jika warga tidak mampu semua memiliki BPJS PBI, pastinya tidak diperlukan lagi yang namanya LKM. Jadi penghentian kerjasama LKM NIK dengan rumah sakit swasta itu menyakiti rakyat kecil,” tandas pria yang juga Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi dimana Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi dipimpin Tri Adhianto. (zar)