RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai hari ini mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka.
Kebijakan pelonggaran ini menurut Jokowi setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah jauh lebih terkendali.
Mendengar imbauan dari Presiden, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu mengatakan, dengan adanya kebijakan dari presiden masyarakat diperbolehkan lepas masker di ruang publik atau umum.
Maka, pihaknya pun akan memperbolehkan jamaah salat di masjid. Melihat di Kota Bekasi sudah tidak ada lagi kasus Covid-19.
“Ya sekarang sudah tidak ada lagi kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi. Jadi tidak perlu lagi ada yang di khawatirkan. Sudah bolehkan jamaah salat berjamaah dan merapatkan barisan,” kata Hasnul sapaa akrabnya kepada RADARBEKASI.ID, saat dihubungi, Rabu (18/5).
Jadi, lanjut dia, kelonggaran-kelonggaran itu sudah mencapai 80 persen. Walaupun belum 100 persen kelonggaran itu.
Yang jelas, kalau dirinya menilai sudah 80 persen kelonggarannya sudah ada. Apalagi kalau wilayah di Kota Bekasi sudah tidak ada lagi indikasi-indikasi kasus Covid-19.
“Semuanya sudah sehat. Ya sudah di masjid silakan. Kemarin juga saat Idulfitri juga sudah merapatkan barisan salatnya. Insyaallah kita dah aman,” ucapnya. (pay)