RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bekasi, mulai mempromosikan calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat yang akan diusung pada Pilkada serentak 2024 nanti. Ya, wajah Ketua DPW Nasdem Jawa Barat, Saan Mustofa terpampang di baliho di setiap sudut kabupaten Bekasi.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Wardja Miharja mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai inisiatif kepengurusan. Diharapkan dengan pemasangan spanduk tersebut, keinginan para pengurus partai di tingkat daerah di Jawa Barat, untuk mencalonkan ketua partainya sebagai Gubernur bisa terwujud.
“Setiap kader partai memang mengusulkan kang Saan supaya calon Gubernur. Makanya pemasangan spanduk itu atas inisiatif kepengurusan di Kabupaten Bekasi. Itu berdasarkan hati nurani sendiri,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (22/6/2022).
Dengan NasDem mengusulkan calon Gubernur, kata Wardja, akan meningkatkan kinerja para pengurus di tingkat daerah. Khususnya pengurus di Jawa Barat, bahwa bisa mengantarkan Saan Mustofa menjadi Gubernur Jawa Barat. Dirinya menilai, sosok ketua umum partainya mampu menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Insya Allah beliau mampu menjalankan tugasnya sebagai Gubernur, kinerjanya akan lebih baik dari yang sekarang. Kita sudah mulai mempersiapkan diri dari sekarang, untuk mencalonkan kang Saan sebagai calon Gubernur Jawa Barat,” ucapnya.
Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin menilai, pemasangan spanduk dan baliho dengan mencantumkan nama calon tersebut tidak menyalahi aturan, meskipun tahapan pemilu 2024 sudah dimulai.
Kata dia, pada prinsipnya selama tahapan itu belum ada yang dilarang undang-undang, Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan. Oleh karena itu dirinya memastikan, pemasangan spanduk tersebut tidak ada persoalan.
“Kita tidak akan menindak, karena tidak ada pijakan aturannya. Walaupun belum masuk tahapan kampanye, tapi sekarang belum ada larangan untuk pemasangan spanduk,” jelasnya. (pra)