RADARBEKASI.ID, BEKASI – “Bola panas” pengisian kursi wakil bupati kini berada di tangan Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Namun, proses pengisian jabatan tersebut belum bergerak.
DPRD masih menunggu surat permohonan dari bupati, sementara Asep menanti undangan rapat empat partai koalisi pengusung untuk menyepakati dua nama calon wakil bupati.
Secara mekanisme, pengisian jabatan wakil bupati dilakukan melalui DPRD. Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur, dua calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung untuk kemudian dipilih oleh DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengatakan, pihaknya masih menunggu surat permohonan dari bupati untuk memulai tahapan pemilihan wakil bupati.
Surat tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) wakil bupati. Selanjutnya, Panlih akan menjalankan tahapan sesuai tata tertib yang berlaku hingga terpilih satu nama.
“Kalau DPRD menunggu surat permohonan dari bupati. Nanti di surat itu bupati meminta DPRD membentuk Panlih wakil bupati,” ujar Ade kepada Radar Bekasi, Senin (2/11/2026).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pengisian jabatan wakil bupati bukan semata-mata persoalan mendesak atau tidak. Secara regulasi, posisi tersebut memang harus diisi.

“Saya kira tidak bicara urgent atau tidaknya, selagi secara regulasi memang itu diadakan maka tentu saja kita lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan seleksi, ya kita lakukan,” ungkapnya.
Terkait penentuan calon wakil bupati, Ade menyerahkan sepenuhnya kepada empat partai koalisi pengusung. Keempat partai diharapkan berembuk untuk menyepakati dua nama yang sama sebelum diserahkan kepada bupati.
“Kalau secara normanya itu kita serahkan ke partai koalisi, agar nanti mereka berembuk untuk menentukan dua nama yang sama dan menyerahkan ke bupati. Dan bupati akan bersurat untuk diminta membuat Panlih,” jelasnya.
Wakil rakyat dari arena tarung Dapil V Kabupaten Bekasi itu memastikan, pihaknya tidak akan mencampuri proses penjaringan maupun penentuan nama yang akan direkomendasikan partai koalisi.
“Kita berikan kesempatan penuh untuk partai koalisi menyusun ini dengan sebaik-baik mungkin, tentu saja seperti Pak Bupati sampaikan beliau sudah sangat tegas menyatakan membutuhkan wakil. Jadi saya kira tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengaku siap menghadiri rapat koalisi untuk membahas calon wakil bupati. Namun, hingga kini dirinya belum menerima undangan dari partai-partai pengusung.
“Kalau saya siap saja kalau diundang, saya juga kan Ketua Partai Buruh, andai kata nanti diundang saya datenglah, apalagi saya pengen ada wakil,” katanya.
Terkait sejumlah nama yang mulai mencuat ke publik, Asep menegaskan, hingga kini belum ada pembahasan di internal partai koalisi. Bahkan, komunikasi secara langsung mengenai kandidat tersebut belum dilakukan.
“Belum ada, cuma suara-suara di luar ABC sudah ada, tapi kalau ngobrol belum,” ucapnya.
Asep kembali menegaskan masih menunggu undangan dari partai-partai koalisi untuk menggelar pertemuan. Menurut dia, masing-masing partai memiliki tokoh yang berpotensi diusulkan sebagai calon wakil bupati.
“Setiap partai koalisi punya tokoh masing-masing, dari PDIP ada si A, mungkin kalau Partai Buruh saya sendiri, PBB ada bang Iin Farihin, PPP ada siapa, kita nunggu dari beliau-beliau, insya Allah secepatnya kita pertemuan,” tuturnya.
Sebagai Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Asep memastikan partainya juga akan mengusulkan nama untuk menjadi calon wakil bupati. Namun, terkait sosok yang akan diusung, ia menyerahkan sepenuhnya kepada ketua umum partainya.
“Nanti rapat koalisi dulu, setelah rapat koalisi nanti ada dua nama yang sama. Saya harapkan dua nama ini semua partai sama, jadi jangan lama-lama,” jelasnya. (pra)











