Berita Bekasi Nomor Satu

Menjaga Bahasa Ibu

Radarbekasi.id – FAKTA paling mutakhir, 11 bahasa daerah telah punah, 22 dalam ancaman kepunahan, 4 dalam kondisi sakaratul maut, dan 16 lainnya berstatus stabil tapi terancam punah. Fakta itu benar-benar membuka mata kita bahwa lambat laun bahasa lokal yang nir penutur semakin banyak. Pertanyaan penting yang muncul, bagaimana kita harus bersikap?.

Etnomusikolog Philips Yampolsky dalam Indonesian Popular Music: Kroncong, Dangdut, and Langgam Jawa (1991) berargumen, ”Di Indonesia, perbedaan antara nasional dan regional luar biasa penting: apa yang nasional –bahasa Indonesia, media massa, pemerintah, sistem pendidikan– menyatukan negeri ini dan apa yang regional –loyalitas lokal, bahasa lokal, adat lokal, musik lokal– berpotensi memecah belahnya.”

Dalam benak Yampolsky, yang lokal selalu dipertentangkan secara via-a-vis dengan yang nasional. Pandangan yang demikian kelak bukan saja berbahaya, namun juga terbukti akan merugikan bangunan kebudayaan. Bahkan mungkin juga peradaban sekaligus seluruh peranti yang menyokongnya, termasuk yang paling utama: bahasa.
Menarik garis demarkasi yang tegas antara apa yang disebut lokal dengan apa yang disebut nasional pada gilirannya akan melahirkan pemahaman yang galib kita temui. Bahwa jika ingin menjadi manusia nasional, kita harus menanggalkan segala macam atibut lokalitas yang kita miliki.

Virus cara berpikir seperti itu paling nyata dan paling banal bisa kita temukan dalam bahasa. Cibiran dan olokan kepada mereka yang memiliki aksen bahasa Indonesia dengan langgam Jawa (medok) adalah bukti sahih betapa darurat krisis pemahaman tentang lokal dan nasional sudah sedemikian akut.
Cibiran dianggap berbahasa Indonesia medok, katrok, dan sederet atribut peyoratif lain menjadi pemandangan kita sehari-hari. Lalu, adakah yang salah dengan mereka yang berbahasa Indonesia (bahasa nasional) dengan aksen Jawa, medok, dan Ngapak?

Apakah benar menjadi nasional, menjadi Indonesia, haruslah menanggalkan kedirian, adat istiadat, dan segala bentuk kebudayaan yang sudah melekat dalam diri kita?

Jika memang demikian, pertanyaan yang lebih mendalam, di bagian manakah dari Merauke sampai Sabang ini yang disebut paling nasional atau bahkan paling Indonesia?

Ben Anderson (2007) mengatakan bahwa Indonesia merupakan ”komunitas terbayang” (imagined community). Untuk memudahkan operasionalisasi gagasan dan teori komunitas terbayang, kita boleh meminjam salah satu khazanah kuliner: rujak.
Bukankah rujak yang berkualitas adalah ketika ia terdiri atas bahan-bahan pilihan seperti bengkuang, mentimun, nanas, kangkung, dan aneka bumbu lain yang berpadu menjadi satu cita rasa yang kemudian dinamakan rujak?

Rujak tidak akan pernah terwujud jika bahan bakunya abal-abal, bukan pilihan, tidak asli, dan palsu. Namun, penting untuk dicatat, rujak tetap membebaskan bengkuang menjadi dirinya sendiri, nanas untuk istiqamah dengan kodratnya, dan juga kangkung menghayati diri menjadi kangkung yang sejati.

Segendang sepenarian dengan hal itu, untuk menjadi ”Indonesia”, orang Jawa tetaplah dibiarkan menghayati Jawa-nya, manusia Sunda dengan kesundaannya, orang Dayak dengan kedayakannya, begitu pula Ambon, Bugis, dan sebagainya. Maka jelas, menjadi Indonesia, menjadi nasional, tidak lantas muradif dengan menanggalkan yang lokal: termasuk bahasa.

Dalam konteks yang belakangan disebut itulah tampaknya kita harus menarik napas lebih panjang dan lebih dalam lagi: utamanya menyangkut bahasa lokal atau lebih dalam dari itu, soal bahasa ibu.

Di tahun ini, ada sebelas bahasa daerah di Indonesia yang dinyatakan punah. Bahasa yang punah berasal dari daerah Maluku, yakni Kajeli/Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua, dan Nila, serta Papua, yakni Tandia dan Mawes. Bahasa Reta dari NTT, Saponi dari Papua, serta Ibid dan Maher dari Maluku dinyatakan sebagai bahasa yang kritis.
Lalu, apa yang menyebabkan sebuah bahasa menjadi punah? Joshua Fishman (1991), seorang pakar sosiolinguistik terkemuka, membuat gradasi atau skala yang berguna untuk mendiagnosis tingkat dan sebab kepunahan bahasa.

Skala tersebut dinamakan dengan Expanded Graded Intergenerational Disruption Scale (EGIDS). Fishman membuat skala angka 1 sampai 10. Bahasa yang masuk kategori kuat menempati skala nomor 1, sementara bahasa yang sudah punah menempati skala terendah, yakni nomor 10.

Pada kategori itu, yakni kategori bahasa yang dianggap punah, indikatornya bukan semata tidak adanya lagi penutur aktif bahasa tersebut. Lebih dari itu, tidak ada satu pribadi pun yang memiliki kepekaan etnisitas sebagai bagian identitas simbolis dari bahasa tersebut.

No one retains a sense of ethnic identity associated with the language, even for symbolic purpose. Artinya, bahasa yang punah bukan hanya berhenti pada sebatas pemaknaan bahwa bahasa tersebut sudah nir penutur. Kepunahan bahasa muradif dengan kapunahan budaya. Kepunahaan sebuah budaya tentu saja merupakan alarm keras bagi kepunahan peradaban.

Dalam konteks ini, bahasa ibu menjadi faktor penentu dan terpenting dari kelestarian sebuah bahasa. Lebih-lebih, penelitian yang dilakukan oleh Southeast Asian Minister of Education Organization Regional Centre for Quality Improvement of Teachers and Education Personnel (SEAMEO QITEP) dan Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) menyimpulkan bahwa anak yang sejak kecil dikenalkan dan diajari dengan bahasa ibu cenderung lebih cepat dalam memahami hal-hal yang bersifat konseptual.

Kemampuan memahami hal-hal konseptual anak yang diajari dengan bahasa ibu itu tidak dimiliki mereka yang sejak kecil langsung dilatih untuk berbahasa asing. Apa sebabnya? Sebab, di dalam bahasa ibu, khususnya bahasa daerah, terkandung pelajaran tentang norma-norma, adat istiadat, nilai-nilai, dan juga budi pekerti.

Faktor pragmatik bahasa yang erat kait kelindannya dengan budaya itulah yang tidak serta-merta dicerap anak-anak yang sejak kecil belajar bahasa asing. Sebab, kita bisa menguasai sebuah bahasa asing secara gramatikal dengan fasih, namun itu tidak lantas kita juga memahami budaya dan seperangkat aspek pragmatik sebuah bahasa tersebut.

Kita tampaknya perlu belajar kepada bangsa Israel dalam konteks mempertahankan atau bahkan menghidupakan kembali sebuah bahasa. Bahasa Ibrani yang telah punah dan mati selama bermilenium itu mereka bangkitkan mayat-mayatnya dengan sekuat tenaga.

Bahasa yang dulunya hanya berhenti menjadi bahasa mantra dan sastra itu mereka jadikan bahasa resmi. Dengan perjuangan yang mengharu biru, Ibrani telah menjelma ”ibu” bagi Israel. Sebagaimana Israel, kita pun harus mengharu biru mempertahankan bahasa ibu, tanpa harus takut kehilangan bahasa nasional kita. (*)

Pengajar linguistik Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia); Penulis buku Problem Bahasa Kita: Dari Iwak Pitik sampai Arus Balik (2017)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin