Berita Bekasi Nomor Satu

Kunker Dewan Disetop

DISEMPROT DISINFEKTAN: Petugas melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran Corona di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (19/3). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI
Kunker
DISEMPROT DISINFEKTAN: Petugas melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran Corona di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (19/3). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Bekasi disetop sampai 31 Maret 2020. Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih.

Dia menjelaskan, sudah terdapat sejumlah tujuan kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang tercatat. Seperti Subang dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat.

Namun, pembatasan itu tetap dilakukan menyusul surat edaran bupati Bekasi mengenai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

”Untuk sementara ini kita menghentikan kunjungan-kunjungan dari banggar (badan anggaran) ke luar daerah. Pembatalan kunjungan yang dibatalkan ada empat hingga lima,” katanya kepada Radar Bekasi, Kamis (19/3).

Kosasih menyampaikan, pihaknya juga menerapkan sejumlah kebijakan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan). Yakni dengan memberlakukan piket.

Dari yang semula mencapai 15 staf yang bekerja di kantor, kini hanya enam orang. Sementara, sisanya bekerja di rumah. ”Tapi untuk kabag dan setwan wajib hadir setiap hari,” katanya.

Menurut Kosasih, gaji staf yang bekerja di rumah akan tetap sama sebagaimana mereka bekerja di kantor. Karena staf tetap melakukan pekerjaan di rumah masing-masing melalui situs yang sudah disediakan. Kemudian hasil pekerjaan dari para staf akan dilaporkan kepada masing-masing bagian.

”Kalau mengacu pada ketentuan pusat, itu (gaji) tidak berpengaruh. Intinya mereka laporkan hasil kerjanya melalui situs yang sudah disediakan,” tuturnya.

Selain membatasi kunker dan mengubah sistem kerja staf yang bekerja di kantor, kata Kosasih, pihaknya juga telah mendapat fasilitas penyemprotan disinfektan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (19/3).

Hal itu juga dilakukan sebagai tindak-lanjut dari surat edaran bupati untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. ”Penyemprotan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona. Seluruh ruang di gedung DPRD dilakukan penyemprotan,” ujarnya.

Disinggung apa penyemprotan sengaja dilakukan pascagelaran pilwabup, Kosasih membantah. ”Oh, tidak ada, ini memang sesuai edaran dari bupati Bekasi terkait penyebaran Corona. Untuk hari ini memang kita meminta mengosongkan semua jadwal kegiatan, berhubungan ada penyemprotan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Staf PMI Bagian Pelayanan Kesehatan, Dadang mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penyemprotan di Polres, Kodim, Masjid, dan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, petugas yang melakukan penyemprotan dibagi dua tim. Tim pertama menangani sekolah maupun tempat ibadah. Kemudian, tim kedua melakukan penyemprotan di wilayah Pemkab Bekasi.

”Untuk Pemda sampai saat ini belum semua dilakukan penyemprotan. Kegiatan dari hari Senin, Selasa, Rabu, dan sekarang Kamis. Rencananya penyemprotan akan terus dilakukan selama ada permintaan dan ketersedian obat di PMI ada,” jelasnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin