BEKASI TIMUR, RADARBEKASI.ID – Penutupan akses keluar-masuk pemukiman warga di wilayah Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi meluas sampai ke kawasan perkampungan. Guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dan antisipasi aksi kejahatan.
Adapun penutupan akses keluar-masuk di kawasan perkampungan itu dilakukan warga Kampung Rawa Arenjaya RT 01/22, pada Jumat (10/4), hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Ketua RT 01/22, Mulyono mengaku, penerapan penutupan akses keluar-masuk di lingkungan ini dilakukan sesuai dari kesepakatan bersama pengurus dan sepengetahuan ketua RW 022.
Tujuannya, kata dia, untuk cegah penyebaran Covid-19 karena banyaknya orang luar yang lewat di lingkungan ini.
“Kita tidak mau dari banyak orang luar masuk ke lingkungan kami ada warga yang terkena wabah covid-19, apalagi saat ini sudah semakin dekat dengan wilayah kita,” katanya kepada Radar Bekasi, Jumat (10/4). (mhf)