Berita Bekasi Nomor Satu

Peningkatan Kualitas Udara Tak Signifikan

ILUSTRASI : Warga melintas di bawah papan informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di pendestrian Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (13/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
ILUSTRASI : Warga melintas di bawah papan informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di pendestrian Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (13/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sudah tiga pekan masyarakat di Kota Bekasi diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, penampakan beberapa ruas jalan utama di Kota Bekasi pun nampak lengang. Namun, kondisi ini dinilai belum signifikan mempengaruhi kualitas udara di Kota Bekasi.

Pantauan Radar Bekasi dalam situs iku.menlhk.go.id dijumpai kualitas udara Kota Bekasi terakhir pada tanggal 11 April lalu tercatat kriteria kualitas udara sedang. Angka Ispu tercatat 73.

Beberapa waktu lalu, data Kawali Jabar mencatat tanggal 9 April lalu masih masuk kriteria berbahaya. Angka Ispunya mencapai 482. Perubahan kualitas udara dewasa ini diakui fluktuatif dan tidak terlalu signifikan perubahannya terhadap indeks kualitas udara.

“Akhir-akhir ini di Bekasi memang indeks kualitas udaranya kita fluktuatif, terkuat dengan situasi saat ini, tapi memang belum signifikan,” ungkap Ketua Kawali Jawa Barat, Edvin Gunawan.

Beberapa hal mempengaruhi tidak efektifnya perbaikan kualitas udara di Kota Bekasi ini lantaran masih ada pabrik dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah Kota Bekasi. Ia juga menjabarkan belum maksimalnya penurunan aktivitas warga berkendaraan diluar rumah.

“Jadi analisa saya dalam situasi Covid-19 ini, indeks kualitas udaranya itu nggak terlalu signifikan dikarenakan kita dekat dengan industri, dan juga masih ada TPA kan menyumbang. Jadi efektivitas emisi udaranya juga belum terlalu signifikan untuk di Bekasi,” lanjut Edvin.

Dia mengingatkan pentingnya edukasi dan pengkajian ulang terhadap standar emisi baik untuk kendaraan bermotor maupun industri. Beberapa langkah perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara, diantaranya meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH), peningkatan terhadap uji berkala emisi, serta melakukan diskursus membahas kualitas udara. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin