Berita Bekasi Nomor Satu

Waspada Tindak Kejahatan Selama PSBB

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi perlu waspada di jam-jam rawan kejahatan, terutama saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya sejumlah ruas jalan cenderung sepi, berpotensi terjadinya tindak kejahatan.

Beberapa tindak kejahatan terjadi pada masa pandemi Covid-19 ini. Peristiwa pertama dialami oleh remaja bernama Ahmad Fauji, ia meregang nyawa di rumah sakit setelah dikeroyok 50 orang di kawasan Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Selatan. Kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya nongkrong di depan warung kopi, hingga akhirnya diserang gerombolan tak dikenal.

Peristiwa selanjutnya, dialami oleh seorang ibu yang diketahui menjadi korban begal. Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Aksi kejahatan yang dialami oleh seorang ibu tersebut terekam kamera pengintai, Sabtu (11/4) lalu.

Didalam rekaman kamera pengintai tersebut, nampak seorang ibu mengendarai kendaraan roda dua, kemudian didatangi dua kendaraan roda dua berisi empat orang. Ibu dalam video tersebut terlihat takut, lalu bergegas pergi meninggalkan kendaraannya yang kemudian dirampas oleh empat orang tak dikenal tersebut.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota menyebut hasil evaluasi keseluruhan, pandemic Covid-19 ini memang  berdampak pada situasi wilayah..

“Jadi dari hasil evaluasi secara keseluruhan sebenarnya berdampak terhadap situasi wilayah, memang secara umum kondusif, namun kita tetap memantau terhadap lokasi-lokasi yang rawan terjadi kriminalitas termasuk jam-jam rawan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko ketika dijumpai di area Stasiun Bekasi, Rabu (15/4).

Situasi kemanan di wilayah masyarakat ini disebut akan terus dievaluasi, sehingga tidak terjadi tindak kejahatan yang mengintai masyarakat. Pihaknya diakui telah memetakan wilayah-wilayah rawan. Namun, tidak dijelaskan secara detail wilayah yang disebut rawan tersebut.

Lokasi rawan ini dipetakan untuk menanggulangi tindak kejahatan yang terjadi, terlebih diatas pukul 21.00, warga diminta untuk tidak ada aktivitas diluar rumah, terlebih bergerombol.

“Ya memang untuk ini secara keseluruhan kita pantau, di setiap kecamatan dan itu sudah kita data” singkatnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin