Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Kenakan Masker hingga Langgar Aturan Penumpang

BERIKAN SURAT TEGURAN: Polisi memberikan surat teguran bagi pengendara yang melanggar di hari kedua pelaksanaan PSBB di Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (16/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
BERIKAN SURAT TEGURAN: Polisi memberikan surat teguran bagi pengendara yang melanggar di hari kedua pelaksanaan PSBB di Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (16/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemantauan area perbatasan telah dilakukan sejak hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Rabu (15/4).Puluhan titik perbatasan Kota Bekasi, hingga pintu masuk di terminal dan stasiun diawasi. Namun ada saja pelanggaran yang terjadi setiap hari-nya.

SURYA BAGUS

Medansatria

Belasan petugas memeriksa pengendara yang melintas di perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta. Pemeriksaan kepada semua pengendara tanpa terkecuali, baik roda dua hingga roda empat. Sekilas yang dapat diperhatikan dengan jelas adalah pengendara roda dua yang kedapatan membawa penumpang. Pengendara yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan juga menjadi perhatian.

Untuk mengetahui pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan satu alamat tempat tinggal atau tidak, petugas perlu memberhentikan pengendara sejenak. Bagi mereka yang tinggal di satu alamat, petugas mempersilahkan mereka untuk melanjutkan perjalanan, bagi yang tidak, surat teguran perlu ditandatangani oleh pengendara yang bersangkutan.

Berbagai keterangan didapatkan dari pengendara, ada yang lupa membawa masker atau sarung tangan, ada yang membawanya didalam tas atau saku namun lupa dipakai, ada pula yang mengaku belum mengetahui ketentuannya.

“Ini ponakan pak, beda (tempat tinggal), iya pak saya cuma taunya yang aturan pakai masker aja pak. Iya pak (lain kali bawa kendaraan masing-masing),” ungkap Iqbal salah satu pengendara yang diberhentikan petugas.

Iqbal nampak berboncengan. Ia mengaku remaja yang diboncengnya adalah keponakan. Namun, alamat mereka berbeda, terpaksa polisi harus memberikan surat teguran kepada pengendara tersebut.

Keduanya diminta untuk mengendarai kendaraan masing-masing, tidak berboncengan dengan yang tak sealamat tempat tinggal. Usai menandatangani surat teguran. Keduanya kembali melanjutkan perjalanan menuju ke arah Kota Bekasi.

Puluhan kendaraan diberi surat teguran kemarin. Surat ini ada setelah Gubernur Jawa Barat meminta kepada pemerintah Kota Bekasi, kepolisian, dan TNI untuk tegas dalam menindak pengendara yang tidak memenuhi ketentuan PSBB. Termasuk sarannya membuat surat tilang khusus untuk pelanggar PSBB.

Tidak ada apapaun yang disita akibat pelanggaran PSBB ini, nama mereka hanya dicatat, dan menandatangani surat teguran tersebut. Hanya, jika sudah diberikan berulang kali masih saja mengulangi hal yang sama, yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut.

“Mayoritas sudah mematuhi aturan pemerintah, yang tidak pakai masker juga kebanyakan mereka lupa, baik yang di roda dua maupun roda empat,” ungkap Kapolsek Medansatria, Kompol Agus Rohmat saat dijumpai di lokasi.

Pemeriksaan dilakukan pada semua pengendara tanpa terkecuali, baik angkutan umum, angkutan barang, kendaraan roda dua, maupun roda empat. Beberapa pengendara roda empat diminta untuk merubah posisi duduk untuk tetap menjaga jarak.

Pelaksanaan di sore hari, di jalur masuk arah Kota Bekasi lebih sulit dibandingkan pagi hari. Pasalnya, sore hari merupakan waktu warga Kota Bekasi kembali ke rumah masing-masing setelah beraktivitas di Jakarta. Ada dua hal yang harus diperhatikan, protokol kesehatan pengendara dan kepadatan lalu lintas jika petugas terlalu lama memberhentikan kendaraan, utamanya roda empat.

 “Sore 5 (surat teguran diberikan), karena tidak menggunakan masker dan berboncengan,” tukasnya.

Sementara pagi hingga siang hari, ada 56 pengendara yang diberikan surat teguran, 19 diantaranya tidak mengenakan masker, 37 diantaranya berboncengan. Pemeriksaan pada pagi hingga siang hari lebih selektif, kepadatan lalu lintas di jalur masuk Kota Bekasi lebih lengang.

Namun, situasi lalin ini dilaporkan sudah terjadi pengurangan kendaraan dibandingkan hari biasanya. Petugas selalu meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan selama PSBB ini. (*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin