Berita Bekasi Nomor Satu

Juknis PPDB Masih Dirumuskan

PPDB
PPDB

Radarbekasi.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi masih merumuskan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Bekasi Yopik Roliyah mengatakan, juknis PPDB masih terus dibahas. Pihaknya juga telah mengajukan draft juknis PPDB ke Komisi IV DPRD untuk meminta memasukan.

“Masih belum rampung pembahasannya, kita belum bisa menyampaikan apapun karena belum ada keputusan sahnya. Sekarang ini kami baru mengajukan draf juknis PPDB kepada pihak DPRD,” ujar Yopik kepada Radar Bekasi, Minggu (19/4).

Lebih lanjut dikatakan Yopik, Disdik akan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPDB pada pandemi Covid-19 tersebut.

“Sekarang ini situasinya kan beda, jadi pihak Disdik juga harus mencari solusinya terkait dengan juknis penerimaan siswa baru, kita masih banyak pembahasan yang belum rampung,” tukasnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengaku, pihaknya sudah menerima draft juknis PPDB 2020 dari Disdik. Menurut Sardi, pihaknya belum melakukan pembahasan apapun terkait hal tersebut.

“Baru memberikan draf saja kepada pihak komisi IV, jadi belum ada pembahasan secara rincinya,” kata Sardi.

Ia mengatakan, hal penting yang perlu dikaji dengan matang terkait juknis PPDB 2020 yakni mengenai model pendaftaran, kuota penerimaan siswa, jalur dan daya tampung sekolah.

“Kita tahu keadaannya sekarang lagi berbeda, jadi sekarang ini kita lagi menentukan jalur penerimaan siswanya. Apakah bisa dilakukan secara online atau offline karena untuk SD sendiri kan biasanya menggunakan metode offline. Nah apakah dalam kondisi seperti ini sudah siap untuk dilakukan secara online secara menyeluruh atau masih ada kendala. Itu yang masih jadi pembahasan penting,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin