BEKASI, RADARBEKASI.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi berharap pelaksanaan Salat Ied di Masjid yang dilaksanakan di Kota Bekasi berjalan dengan pengawasan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu menyusul kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang mengizinkan puluhan kelurahan yang tercatat sebagai zona hijau melaksanakan Salat Ied beberapa waktu lalu.
Ketua IDI Kota Bekasi, Kamaruddin Askar mengatakan, pelaksanaan salat ied juga harus mengikuti standar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam cluster kesehatan.
“Dokter dan nakes (tenaga kesehatan) berdoa semoga yang terpapar covid 19 pasca Salat Ied tetap Zero (nol),” kata Kamaruddin Askar kepada Radar Bekasi, Kamis (21/5/2020).
Dia menbambahkan, para dokter yang terhimpun dalam IDI cabang Kota Bekasi akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan mempercayakan regulasi kepada pemerintah.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menetapkan sebanyak 38 kelurahan di Kota Bekasi sebagai zona hijau. Penetapan tersebut dilakukan karena sudah tidak ada pasien positif Covid-19 di 38 kelurahan tersebut.(sur)