Berita Bekasi Nomor Satu

Pembukaan THM Diminta Dievaluasi

ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adanya video viral kerumunan pengunjung salah satu lokasi restoran live music atau bar Holywings Bekasi yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 menuai reaksi sejumlah pihak.

Kejadian tersebut mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi pembukaan THM, guna mengantisipasi munculnya kluster baru penyebaran Covid-19.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim mengatakan, di tengah penerapan tatanan hidup baru sejatinya protokol kesehatan menjadi prioritas.

Pihaknya mendesak agar THM dibuka ketika kondisi sudah benar-benar normal, karena sulit menerapkan physical distancing di lokasi hiburan malam.

“Boleh di buka nanti saat sudah normal, ini masih new normal tahapannya. Karena tempat tersebut tidak akan bisa menerapkan physical distancing, saya sudah tahu tempat dan situasi pada tempat hiburan,” katanya, Selasa (16/6).

Arif juga meminta Pemkot Bekasi mengkaji ulang pembukaan hiburan malam dan sejenisnya. Selain itu, pelanggaran yang terjadi selama penerapan new normal ditindak tegas sehingga tidak terulang.

“Kita akan rekomendasikan kepada teman-teman yang bermitra ada hubungannya dangan pariwisata agar dapat menindak lanjuti hal itu,” tegasnya.

Terpisah, Pengamat Sosial, Hamludin, menilai tempat hiburan malam bukan bidang yang mendesak untuk dibuka dalam kehidupan sosial masyarakat pada masa new normal.

Menurutnya, ada hal yang lebih mendesak, diantaranya penggerak sektor ekonomi yang memang langsung bersentuhan ke masyarakat luas. Seperti pasar tradisional atau sarana transportasi umum.

Dijelaskannya, pada masa transisi tatanan hidup baru (new normal), pemerintah memiliki waktu dua pekan memastikan apakah penyebaran Covid-19 menurun atau sebaliknya.

“Jika sebelumnya PSBB misal, sudah di cabut, masuk tatatan hidup baru (new normal.red), jika populasi Covid-19 berkurang, saya rasa bukan THM yang urgent dibuka kembali, saya juga ingin pembukaan diundur lah meski beralasan pajak,” ujarnya.

Hamludin juga menganjurkan agar pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi tegas supaya pelanggaran tak terulang.

“Pemerintah juga harus menindak jika pelaku usaha membandel terus menerus. Sanksi itu bisa berlaku karena pemerintah memiliki alasan untuk memberikan sanksi,” tandas Hamludin yang juga dosen Institue Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi . (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin