Berita Bekasi Nomor Satu

Bekasi Belum Siap KBM Tatap Muka

Illustrasi
Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memetakan saat ini ada 50 dari 58 kelurahan masuk dalam zona hijau. Kendati demikian, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengaku belum siap jika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan tatap muka.

Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) telah mengizinkan KBM tatap muka di zona hijau pada tahun ajaran baru nanti. Penelusuran Radar Bekasi, dari 8 kelurahan yang masuk dalam zona merah terdapat ratusan sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat negeri maupun swasta, (lihat grafis).

Kepala bidang pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi Yopik Roliyah mengaku, pihaknya belum bisa memastikan sekolah di wilayah zona hijau dapat melaksanakan KBM tatap muka. “Karena yang saya tahu saat ini Kota Bekasi masih dalam zona kuning dan masih harus dilakukan pertimbangan. Karena yang utama adalah keselamatan siswa, kita tidak bisa mengambil langkah dengan terburu-buru,” ujarnya, kemarin.

Menurutnya, KBM tatap muka harus melalui persetujuan pemerintah dan wali murid. “Meskipun zona hijau diperbolehkan, itu bukan menjadi acuan diperbolehkannya kegiatan sekolah dimulai, harus banyak yang dipertimbangkan karena ini menyangkut keselamatan siswa,” terangnya.

Senada disampaikan Kasi Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Awan Suparwana. Menurutnya, Kota dan Kabupaten Bekasi belum ada zona hijau. Pihaknya masih menunggu arahan beserta edaran yang akan dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. “Kita menunggu arahan dan edaran dari disdik provinsi saja, yang pasti keselamatan anak menjadi prioritas,” tukasnya

Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMPN 29 Kota Bekasi Nining menambahkan, menyenggarakan KBM tatap muka saat ini bukan keputusan yang tepat, meskipun berada di zona hijau .Pasalnya sekolah yang berada diwilayah zona hijau belum bisa menjamin tidak adanya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah.

Menurutnya, protokol kesehatan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran juga harus dilaksanakan dengan ketat. Kondisi ini akan membutuhkan banyak dana dan sarana prasana yang harus terpenuhi.

“Pastinya jumlah siswa juga akan dibatasi lalu bagaimana dengan sekolah yang masih menggunakan 2 sif, hal tersebut yang tentunya membutuhkan kajian yang matang jangan hanya mentang-mentang zona hijau lalu diperbolehkan aktif disekolah,” terangnya.

Dia menilai, masih banyak siswa yang belum bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, banyak orang tua yang tidak menginginkan anaknya sebagai ‘kelinci’ percobaan, tentu dalam hal ini sekolah tidak bisa memaksakan siswa ataupun orang tua siswa.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Alie Fauzi menambahkan, KBM tatap muka harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari ketua gugus daerah. Jika dalam hal ini ketua gugus tugas penanganan Covid-19 menyatakan aman, pihak sekolah harus mempersiapkan diri untuk melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka.

“Sesuai dengan perkembangan Covid-18 kota bekasi sekarang ini sudah melandai, jadi new normal untuk sektor pendidikan kemungkinan bisa dilakukan dalam waktu dekat. Tapi kembali lagi semua keputusan ada di pemerintah daerah dan ketua gugus tugas penanganan Covid-19,” tegasnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, jika mengacu angka penurunan dari kasus positif di Kota Bekasi, kiranya arahan Pemerintah dapat dilakukan sekitar 75 persen sekolah.

“Jadi, meskipun resistensinya tak bisa diprediksi namun jika mengacu angka penurunannya sudah (landai) penyebaran positif Covid-19, maka 75 persen lebih sekolah di Kota Bekasi itu bisa menggelar KBM dengan tatap muka langsung,” kata Aris.

Namun demikian, Aris menegaskan, sebelum pelaksanaan itu dilakukan pihak dari institusi pendidikan, baik pemerintah, sekolah, tenaga dan staff pendidik, serta para wali murid harus persiapkan langkah-langkah yang matang dalan KBM tersebut.

“Ini sangat penting dan butuh ekstra kerja keras pastikan kesehatan dan keselamatan mereka. Selain itu, fasilitas di sekolah pun wajib untuk rutin disemprot disinfektan tiap hari, dan saya kira dalam tata cara KBM nanti butuhkan tenaga atau relawan tambahan,” tuturnya.

Aris menambahkan, situasi yang terjadi selama pandemi hingga buat aktifitas sekolah diliburkan cukup lama tentunya, mempengaruhi dan berkaitan secara psikis pada anak. Bahkan, bisa jadi membuat si anak mengalami penurunan prestasi dan semangat belajar. Oleh sebab itu, maka pembukaan KBM tatap muka langsung dengan kebiasaan baru bisa menjadi upaya meningkatkan kembali mental belajarnya.

“Pada dasarnya, kami sepakat KBM tatap muka ini, karena secara psikis dapat membantu meningkatkan lagi mental belajar anak, termasuk juga di Kota Bekasi. Namun tentu, kita kembalikan kepada Gugus Tugas melalui rekomendasi, apakah sudah benar-benar bisa dilaksanakan atau belum KBM tatap muka langsung ini,” tambahnya.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku, keputusan Kemendikbud saat ini masih dikaji . “Ini sedang dikaji dan akan di konsultasikan kepada pihak Kemendikbud,” singkatnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengaku belum bisa memetakan sekolah mana saja yang diperbolehkan melaksanakan KBM tatap muka pada tahun ajaran baru nanti. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan mengatakan, jika nantinya tetap dilaksanakan, maka protokol kesehatan wajib dilaksanakan.

“Misalkan jumlah siswanya 1.000, yang masuk hanya 500, kemudian menyiapkan tempat mencuci tangan, dan sebagainya. Nanti bisa seminggu-seminggu. Artinya seminggu tatap muka, seminggu daring. Jadi bergantian,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, untuk aturan nantinya seperti apa akan dilakukan pembahasan kembali, khususnya sekolah yang diperbolehkan masuk pada tahun ajaran baru. “Nanti akan diatur lagi, sekarang masih dalam pembahasan,” ucapnya.

Sementara, Kepala SMPN 1 Tambun Selatan, Annisa menuturkan, sudah menyiapkan beberapa aturan yang akan diterapkan jika sekolah yang dipimpinnya diperbolehkan KBM tatap muka. Antaralain, pembagian jadwal, menyiapkan tempat mencuci tangan, hand sanitaizer, ruang isolasi untuk mengantisipasi apabila ditemukan anak-anak yang suhu tubuhnya meningkat dengan tiba-tiba.

“Kita sudah menyiapkam standard yang harus ada apabila diperbolehkan buka. Tapi yang paling penting kita akan mengikuti ketentuan di Kabupaten Bekasi, kalau kita sudah diperbolehkan atau belum untuk membuka sekolah,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa sekolah sudah yang berada di zona hijau diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021. Dan yang diperkenankan untuk tatap muka di sekolah adalah jenjang SMP ke atas. Sedangkan SD ke bawah masih belum diperbolehkan dan menunggu dua bulan setelahnya. (dew/mhf/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin