Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik Minim Sosialisasi

Illustrasi SD
Illustrasi Siswa SD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persoalan yang sama selalu terjadi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Bekasi. Buktinya, masih banyak orangtua wali murid yang belum memahami proses pendaftaran hingga kesulitan input data.

Akibatnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi memperpanjang masa prapendaftaran dan menunda daftar sekolah pada tahun ajaran 2020/2021. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan yang sama setiap tahun tidak perlu terjadi. “Permasalahan yang terjadi ini lebih disebabkan, Dinas Pendidikan tidak manfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai acuan setiap pelaksanaan PPDB, tinggal tambahin NIK siswa,” katanya, Rabu (17/6).

Selama ini, menurut Sardi, Disdik memilih data kependudukan sebagai acuan, sementara data ini bisa saja berubah khususnya bagi setiap warga yang kerap merubah data Kartu Keluarga (KK) saat memiliki anggota baru dikeluarganya (anak).

“Kejadian ini banyak terjadi, karena anak yang mau daftar sekolah itu ada adeknya yang baru lahir akhirnya NIKnya berubah dan tak masuk di database PPDB. Jadi, agar tak lagi terjadi hal-hal seperti ini harusnya Disdik punya data sendiri dengan memanfaatkan Dapodik yang dapat langsung disinkronisasi database PPDB online,” terangnya.

Dia berharap, Disdik bisa memperbaiki kesalahan yang selalu terjadi tersebut. Sardi mengaku sudah memberikan masukan saat melakukan rapat bersama Disdik belum lama ini. ”Intinya, sekarang tinggal kita monitoring dan awasi saja proses prapendaftaran mulai tanggal 16-30 Juni 2020 ini saja, ya mudah-mudahan sudah tidak ada kendala lagi,” pungkasnya.

Senada juga disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi, Aris Setiawan. Menurutnya, jika sosialisasi ke masyarakat dilakukan secara masif, tentunya tidak ada keluhan yang disampaikan orangtua murid. ”Kenyataan dilapangan banyak orang tua bingung dan tidak tahu syarat pendaftaran, termasuk masalah NIK,” tuturnya.

Dia mengaku banyak menerima keluhan dari orangtua wali murid. Misalnya soal kebijakan jalur pendaftaran, seperti jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi yang dinilai tidak transparan.

“Jadi, misalnya ada kebijakan jalur prestasi kenapa harus dijadwalkan belakangan setelah jalur zonasi. Itu kan jadi kecurigaan orangtua, sudah gitu jadi kesempatan oknum untuk manfaatkan wewenang dan jabatan mereka guna mencari keuntungan,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya syarat pendaftaran yang membuat orangtua bingung. Misalnya saat mengisi asal sekolah, isi jalur yang seharusnya reguler menjadi jalur afirmasi, keliru mengisi keterangan fisik, dan juga pengaduan kesulitan login, hingga mengakibatkan anaknya terlambat didaftarkan.

“Hal ini juga menambah deretan dari persoalan PPDB online yang tak kunjung tuntas dari tahun ke tahun. Dan inilah potret buruk dari sistem pendidikan kita yang mana tujuannya pendidikan menjadi tercoreng karena persoalan teknis dan kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Aris berharap Disdik membuat terobosan dan inovasi terkait PPDB Online, seperti try out, atau uji coba yang melibatkan orangtua murid pada setiap jenjangnya. Sehingga saat proses PPDB online dilaksanakan, persiapan dari orangtua murid sudah matang.

Terpisah, salah satu orangtua murid berinisial D (36) warga Perumnas III Kota Bekasi mengaku, tak mengerti dengan kebijakan dari Pemerintah untuk daftarkan anak masuk sekolah ke SMP. Kondisi ini sudah dirasakan sejak tahun lalu, hingga akhirnya anaknya gagal masuk sekolah tahun kemarin.

“Iya mas ini tahun kedua saya coba untuk daftarin anak sekolah SMP, dan untuk tahun ini saya coba minta bantuan seorang guru supaya anak bisa sekolah. Alhamdulillah, sampai saat ini sudah dapat akunnya untuk daftar lewat jalur Zonasi, ya mudah-mudahan masuk,” kata D.

Menurut D, prosedur dan kebijakan yang dibuat Pemerintah ini sangat menyulitkan. Dia mengaku hanya bisa pasrah dengan hasil yang diterima meskipun tetap berharap sang anak bisa sekolah di SMP negeri.

“Kami dari keluarga tidak mampu mas, makanya kami berharap anak bisa masuk ke sekolah negeri. Dan sempat saya dengar, banyak para tetangga atau dari orangtua murid, kalau mau masuk minta tolong dari anggota dewan tapi itu pun dimintai duit dulu, ya akhirnya gak saya coba dan saya milih pasrah gimana mau kasih duit, ini juga sengaja masuk negeri juga karena tak punya biaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menampik jika selama ini tidak ada sosialiasi. Menurut dia, pelaksanaan PPDB masih mengacu pada alamat keluarga calon peserta didik baru. Pelaksanaan PPDB tahun ini dijalankan sesuai dengan regulasi yang telah disepakati Disdik dan pemerintah kota.

“Pelaksanaan PPDB ini kan sudah berjalan kalo sudah berjalan berarti kita harus melaksanakan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Jadi masukan-masukan yang diberikan akan menjadi evaluasi untuk pihak Disdik kedepannya.” ujarnya.

Dia mengaku akan mengkaji pelaksanaan PPDB tahun depan, agar dapat menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mengacunya sistem PPDB pada nomer NIK diakui dia menjadi persoalan disetiap tahunnya.

“Mungkin tahun depan kita akan coba fikirkan untuk menggunakan data Dapodik bagi sejumlah peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ditingkat SD dan juga SMP, semoga saja dapat dilaksanakan untuk sistem PPDB ditahun yang akan datang,”terangnya.

Di masa perpanjang prapendaftaran PPDB hingga 30 Juni 2020, kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sudah tidak melayani masyarakat untuk melakukan verifikasi NIK. Sebab Disdik sudah menyiapkan operator di setiap kecamatan.

“Di kecamatan sudah disiapkan operator Disdik, operator Dukcapil dan juga operator Dinsos. Jadi semua sudah lengkap disitu sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik dimasa perpanjang pra pendaftaran PPDB,” jelasnya.

Dia menilai bahwa persoalan yang sempat menjadi kendala bagi sejumlah orang tua peserta calon didik baru saat ini sudah bisa teratasi dengan baik. “Jika kita lihat saat ini sudah tidak ada kerumunan masyarakat yang memang sempat terjadi pada saat itu, karena semua masyarakat sudah mendapatkan layanan terbaik di masing-masing kecamatan,” tandasnya. (mhf/dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin