Berita Bekasi Nomor Satu

Dinas PUPR Segera Bangun Jembatan Inspeksi Kalimalang

BANGUN JEMBATAN: Sejumlah pengendara bermotor melintasi jembatan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/7). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk memperbaiki jembatan tersebut. ARIESANT/RADAR BEKASI
BANGUN JEMBATAN: Sejumlah pengendara bermotor melintasi jembatan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/7). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk memperbaiki jembatan tersebut. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya melakukan pembangunan jalan dan jembatan di Jalan Inspeksi Kalimalang di tengah pandemi Covid-19.

Dalam beberapa bulan belakangan, sudah ada rencana akan melelang pembangunan tiga jembatan dengan nilai total mencapai kurang lebih Rp 80 miliar. Namun hingga saat ini masih dalam proses administrasi.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menyebutkan, ketiga jembatan yang akan dilelang adalah jembatan DAM Kalimalang Pintu Air Kali Cikarang yang berada di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara senilai Rp 35 miliar, jembatan di Kampung Jarakosta Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat senilai Rp 16 miliar dan Jembatan Cibeet di Kecamatan Bojongmangu senilai Rp 30 miliar.

“Dua jembatan besar itu berada di Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Cibitung – Tegal Gede. Jadi, ruas jalan tersebut nantinya akan 100 persen menjadi dua jalur seperti ruas Tegal Gede – Tegal Danas yang sudah dua jalur. Sedangkan satunya lagi, Jembatan Cibeet di Kecamatan Bojongmangu,” ujar Iman

Dijelaskan Iman, berkas permohonan ketiga jembatan tersebut saat ini sudah masuk di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Namun masih dalam perapihan administrasi.

“Untuk berkas sudah masuk, tinggal menunggu diumumkan. Mudah-mudahan pendaftaran sudah bisa dimulai secepatnya. Sehingga bisa dipercepat untuk pembangunan, mengingat waktu pelaksanaan jembatan besar membutuhkan waktu minimal enam bulan,” tuturnya.

Iman tidak menampik adanya keterlambatan lelang pembangunan tahun ini. Dari hasil evaluasi, hal itu disebabkan beberapa faktor, seperti adanya kenaikan nilai tukar dari dolar ke rupiah, lalu rencana penerapan lelang dengan menggunakan e-katalog dan refocusing anggaran sesuai instruksi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

“Semua berpengaruh. Adanya kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah dari awal Februari – April 2020, maka kami harus ngecek ulang lagi harga-harga material, kemudian karena ada rencana lelang e-katalog yang belum bisa berjalan, karena menunggu kepastian, dan terakhir adanya refocusing anggaran. Oleh karena itu, kami menunggu anggaran-nya fix dulu, sehingga bisa dikerjakan yang mana saja,” beber Iman.

Dia menambahkan, pembangunan tiga jembatan ini diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sebagai upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, sesuai tema pembangunan di Kabupaten Bekasi. (and/*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin