Berita Bekasi Nomor Satu

IPW Apresiasi Kenaikan Kepercayaan Publik, Tantangan Polri Masih Besar

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. FOTO: HUMAS POLRI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai sebagai capaian positif. Namun, capaian tersebut juga menjadi tantangan bagi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah melalui penguatan budaya kerja, pengawasan, serta peningkatan pelayanan yang profesional, humanis, dan akuntabel.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan hasil Survei Litbang Kompas yang dirilis pada akhir Juni 2026 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri mencapai 82,4 persen, meningkat dari 76,2 persen pada survei 2025. Meski demikian, menurutnya tantangan Polri ke depan masih sangat besar.

“Ya, kita kasih selamat dulu kepada Polri. Berdasarkan survei Kompas, menurut saya kita tidak bisa men-challenge hasil tersebut. Tetapi tantangan Polri ke depan tetap banyak,” kata Sugeng kepada Radar Bekasi, Rabu (1/7).

Menurutnya, pekerjaan rumah terbesar Polri saat ini ialah mewujudkan reformasi kultural di tubuh institusi. Reformasi tersebut menuntut setiap anggota Polri mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis, tidak menunjukkan sikap arogan, tidak militeristik, serta menghindari tindakan sewenang-wenang.

“Polri harus menempatkan setiap personelnya untuk bersikap melayani dengan humanis. Mereka dituntut profesional, humanis, dan akuntabel. Itu tantangannya,” ujarnya.

Sugeng menilai reformasi kultural harus diiringi dengan pengawasan internal yang lebih ketat. Menurutnya, pengawasan internal masih menghadapi persoalan karena adanya kecenderungan saling melindungi di dalam institusi.

BACA JUGA: Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Bekasi Perkuat Semangat Pengabdian

“Reformasi kultural harus dibarengi dengan pengawasan internal. Masalahnya, pengawasan internal sering kali menghadapi persoalan karena ada kecenderungan saling melindungi. Ini yang harus dibenahi,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan internal saja belum cukup untuk mewujudkan institusi Polri yang profesional dan akuntabel. Karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih independen agar proses reformasi berjalan lebih efektif.

Selain itu, Sugeng juga menyoroti penegakan hukum yang dinilainya masih menjadi tantangan besar. Menurutnya, proses penanganan perkara kerap menimbulkan keluhan masyarakat apabila tidak dilakukan secara profesional dan transparan.

“Penegakan hukum ini wilayah yang rumit, karena memang banyak masyarakat yang tidak paham soal proses hukum. Apabila berhubungan dengan penegakan hukum yang tidak profesional, akuntabel, ya dimainkan perkaranya,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang membentuk Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) sebagai wadah menerima pengaduan masyarakat terkait proses penyidikan. Namun, menurutnya, unit tersebut perlu diperkuat kewenangannya agar tidak hanya menjadi fasilitator antara masyarakat dan penyidik.

“SPKR ini sebaiknya diberi kewenangan memberikan rekomendasi kepada Kabareskrim agar keluhan masyarakat yang benar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Di sisi lain, Sugeng menilai kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sudah menunjukkan hasil yang cukup baik, terutama dalam penanganan kejahatan jalanan seperti begal, geng motor, dan tawuran. Ia mencontohkan pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya yang dinilai mampu meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah hukumnya, termasuk Kabupaten Bekasi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar semangat profesionalisme, humanisme, dan akuntabilitas yang tertuang dalam Undang-Undang Polri tidak berhenti sebagai slogan.

“Spirit profesionalisme, humanis, dan akuntabel, ini saya harap tidak hanya sekedar jargon. Tapi diturunkan dalam satu regulasi teknis baik melalui peningkatan kompetensi dari setiap anggota Polri, kemudian pengawasan,” pungkasnya. (and)