Berita Bekasi Nomor Satu

Bapak-Anak Aniaya Bocah

TUNJUKAN LAPORAN : Lusy Yunita Himawati (18) kakak AAF korban kekerasan menunjukan bukti laporan polisi di kawasan Bekasi Timur, Senin (17/8). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
TUNJUKAN LAPORAN : Lusy Yunita Himawati (18) kakak AAF korban kekerasan menunjukan bukti laporan polisi di kawasan Bekasi Timur, Senin (17/8). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – AAF, siswa kelas enam SD mengalami peristiwa tidak mengenakkan. Dia dianiaya oleh ayah dan kakak temannya di Kampung Teluk Buyung, RT 04 RW 07, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tidak terima, dia didampingi kakaknya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Metro Bekasi, Senin (17/8).

Kejadian berawal ketika AAF sedang menonton pertandingan sepak bola di lingkungan tempat tinggalnya. Teman sebayanya, F menyembunyikan alas kaki teman sebayanya yang lain. AAF meminta F untuk mengembalikan alas kaki yang disembunyikan, terjadi pertikaian antara kedua anak di bawah umur tersebut.

Tidak lama berselang F menangis dan melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, I (40). Saat tiba di lokasi ayah F sontak memukul AAF di kepala bagian belakang. Tidak berhenti penderitaan AAF, anak terlapor I yang telah berumah tangga, E (23) ikut menampar AAF dibagian wajah. Usai membuat laporan AAF melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.

“Kata dokter sih masih memar ininya (pipi),” kata AAF.

Persoalan ini sempat dilakukan mediasi oleh pengurus RT setempat, keluarga AAF menerima maaf dari keluarga terlapor dan menyerahkan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kakak dari bocah usia 10 tahun tersebut, Lusy Yunita Himawati (18) mengaku sering mendengar keluarga terlapor melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak di bawah umur dilingkungannya. “Warga sekitar sih mau kalau nanti dipanggil jadi saksi,” ungkapnya.

Lusy mengaku, warga sekitar pun memberikan respon positif untuk menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Ia menyayangkan apa yang telah dilakukan kepada dua orang usia dewasa kepada adiknya. “Kalau saya lihatnya, ini kekerasan terhadap anak berbahaya untuk psikologis,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengaku pihaknya telah menerima laporan keluarga AAF. Dalam waktu dekat pelapor dan saksi akan dimintai keterangan untuk memproses laporan tersebut. “Akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan panggilan terhadap saksi dan pelapor,” singkatnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin