Berita Bekasi Nomor Satu

Insentif Nakes Dari APBN Cair

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Bekasi seharusnya sudah bisa dicairkan tanpa menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selesai dilakukan pembahasan. Beberapa waktu lalu, Dinkes Kota Bekasi mengakui Penyaluran dana cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahap satu Rp5,76 miliar telah diterima, namun masih mempertimbangkan payung hukum untuk menyalurkan insentif tersebut kepada Nakes.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Chairuman Joewono Putro menyampaikan uang insentif tersebut seharusnya bisa segera diberikan kepada Nakes. Proses yang perlu dilakukan hanya memasukkan uang tersebut kedalam Peraturan Walikota (Perwal) Perubahan penjabaran APBD.

“Insentif Nakes berasal dari APBN bisa langsung dicairkan, dapat dilakukan perubahan parsial Perubahan Perwal tentang Penjabaran APBD,” katanya, Selasa (1/9).

Berbeda dengan insentif yang didapatkan dari APBN, insentif yang direncanakan berasal dari APBD harus melalui perubahan APBD. Pemerintah Kota Bekasi diketahui menyiapkan anggaran untuk insentif Nakes di luar klasifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp529 juta dalam Biaya Tak Terduga (BTT) III.

Senada, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi juga menyampaikan bahwa hak Nakes yang telah diterima oleh kas daerah bisa segera dicairkan. Hanya perlu memasukkan uang tersebut kedalam pergeseran anggaran.

Ia menilai proses pencairan akan memakan waktu yang lama jika menunggu proses pembahasan PABD perubahan selesai dilakukan.”Ini loh uangnya sudah turun, ya tinggal dibagikan, kalau nunggu perubahan ya lama, November belum tentu (selesai pembahasan APBD perubahan),” terang Rahmat.

Uang insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat dinilai sudah jelas peruntukannya untum Nakes, insentif yang telah disalurkan, selanjutnya tinggal dilaporkan kepada DPRD bahwa insentif tersebut telah dicairkan. Lalu dibukukan dalam APBD perubahan sebagai pengeluaran. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin