Berita Bekasi Nomor Satu

Mau Tawuran, Pelajar SMK Bajak Bus Karyawan

BEKASI SELATAN – Puluhan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMK) di kawasan Bekasi Timur ditetapkan tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam yang mereka persiapkan untuk aksi tawuran dengan sekolah lain.

Total pelajar yang ditangkap sebanyak 38 siswa. 28 diantaranya membawa senjata tajam. Mereka diamankan saat petugas mencurigai gerak-gerik mereka memberhentikan bus karyawan yang tengah melintas sekira pukul 21.15 WIB, Senin  (28/9).

“Pada saat itu kita amankan 38 orang, ternyata ditemukan 28 orang membawa senjata tajam berbagai jenis,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Wijonarko, Selasa (29/9).

Berbagai jenis senjata tajam yang diamankan sebagai barang bukti diantaranya jenis cocor bebek, celurit, kujang, dan golok.

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, puluhan pelajar tersebut berencana untuk tawuran dengan sekolah lain di kawasan Medansatria.

Akibat perbuatannya, puluhan siswa tersebut terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.”Kita kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tukasnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin