Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Baru Sehari, Pengelola Spa Keluhkan Maklumat Wali Kota

BEKASI SELATAN- Maklumat Wali Kota Bekasi terbaru, nomor : 440/ 6086/ Setda. TU, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi yang berlaku, mulai Jumat (2/10) hari ini, sudah bikin pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) merugi.

Hal ini disampaikan oleh pengelola THM berjenis usaha Spa, Luki. Kata dia, adanya Maklumat Wali Kota ini sudah pasti buat pihaknya merugi. Pasalnya, usaha yang biasa dibuka hingga malam hari terpaksa hanya di buka selama 6 Jam, karena harus sudah tutup pada pukul 18.00 WIB.

“Ya, jelas pasti rugi lah bang kalau bicara pemasukan. Ini aja tamu kita baru lima bang, tapi mau gimana ya sesuai aturan kita harus tutup jam 6 kan,” kata Luki kepada Radar Bekasi melalui telepon, Jumat (2/10).

Luki mengakui, pelanggan di THM ini pun kebanyakan datang malam hari, atau selepas jam pulang kerja. Artinya, maklumat Wali Kota ini pun sangat dirasakan dampaknya sebab tak bisa beroperasi di jam tersebut.

“Kalau tempat kita ini kan ramainya di jam pulang kerja, sampai malam hari. Nah, kalau kita jam 6 tutup ya sudah pasti rugi karena tamu biasa datang malam. Tapi gimana lagi ini sudah aturan, dan mau gak mau ya harus kita taati bang,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan, kalau dirinya siap menerima protes atau keluhan pengusaha tempat hiburan, mall, dan sejumlah pihak lain, serta masyarakat di daerahnya setelah berlakunya pembatasaan aktifitas hingga pukul 18.00.

Rahmat merasa maklum kondisi itu, lantaran pengusaha itu memiliki tanggngjawab kepada pegawai dan perusahaannya. Terlebih, sebagian besar berdampak pada pendapatan usaha.

“Kami siap menerima keluhanan, kami siap menerima dimarahin ya. Karena kan mereka punya tanggung jawab kepada terhadap perusahaan, tanggung jawab terhadap pekerja, itu pasti ada dampaknya,” tandas Rahmat. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin