RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi tak mau program digitalisasi pajak dan retribusi hanya menjadi wacana di meja rapat. Perlu diingat, jajaran legislatif telah memberikan 267 rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bekasi 2025. Di antara ratusan rekomendasi penting itu, digitalisasi pajak dan retribusi terbilang program proritas yang harus dilaksanakan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan seluruh rekomendasi yang lahir dari komisi I hingga IV serta fraksi-fraksi merupakan “rapor merah” sekaligus peta perbaikan kinerja Pemkot di berbagai sektor.
“Rekomendasi ini jadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah di setiap urusan,” ujar Sardi, Senin (20/4).
Sorotan tajam mengarah ke sektor pendapatan. Komisi III mendesak percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru menyentuh kisaran 80 persen. Digitalisasi pajak dan retribusi disebut sebagai kunci untuk mendongkrak capaian tersebut.
“PAD harus digeber. Digitalisasi pajak dan retribusi wajib dijalankan,” tegasnya.
Tak hanya soal pajak, DPRD juga membongkar sejumlah pekerjaan rumah lain. Komisi I mendorong penganggaran lebih presisi dan berbasis kebutuhan riil. Komisi II menyoroti proyek drainase yang dinilai masih tambal sulam, hingga pentingnya integrasi data spasial dan roadmap transportasi.
Sementara Komisi III menekankan penataan serta optimalisasi aset daerah, dan Komisi IV menggarisbawahi krisis tenaga pendidik, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga inovasi untuk menekan pengangguran dan melindungi pekerja rentan.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan ratusan catatan DPRD akan dijadikan pijakan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
“Seluruh rekomendasi ini menjadi acuan penting untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya. (sur)











