Berita Bekasi Nomor Satu

KPAD Awasi Proses Hukum Pelajar Ditahan Polisi

PELAJAR TAWURAN
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar SMK yang hendak melakukan aksi tawuran diamankan petugas di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (29/9). KPAD Kota Bekasi melakukan pendampingan berupa pengawasan proses hukum terhadap puluhan pelajar tersebut.Raiza Septianto
PELAJAR TAWURAN
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar SMK yang hendak melakukan aksi tawuran diamankan petugas di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (29/9). KPAD Kota Bekasi melakukan pendampingan berupa pengawasan proses hukum terhadap puluhan pelajar tersebut.Raiza Septianto

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Derah (KPAD) Kota Bekasi melakukan pendampingan berupa pengawasan proses hukum terhadap puluhan pelajar yang ditahan Polres Metro Bekasi Kota. Pelajar SMK itu ditahan lantaran terbukti membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran.

Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan mengatakan, bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum, maka KPAD akan melakukan upaya monitoring pendampingan dari proses penyelidikan. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPAD dan UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“KPAD akan mendampingi, tapi secara eksplisit bukan pendampingan hukum murni seperti pengacara atau kuasa hukum. KPAD mendampingi untuk memastikan negara hadir terkait hak-hak anak ketika berhadapan dengan hukum,” ungkap Aris, kepadar Radar Bekasi, Minggu (4/10).

Lanjut dia, KPAD memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak-haknya termasuk dihadapan hukum sesuai dengan UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Pidana Peradilan Anak. Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi terkait kasus yang menimpa pelajar tersebut.

“Koordinasi secara intens dengan PPA Polres Metro Bekasi Kota telah dilakukan oleh teman-teman KPAD. Selain pendampingan yang bersifat edukasi juga kita lakukan seperti konseling,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, 28 pelajar ditahan di Polres Metro Bekasi Kota lantaran terbukti membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran, Senin (28/9). Sebanyak 20 pelajar merupakan siswa SMK Bina Karya Mandiri (BKM) 1 Kota Bekasi. Rencananya, KPAD akan menemui puluhan pelajar yang ditahan tersebut.

“Insya Allah kita berencana untuk mengunjungi para pelajar yang masih ditahan, kita akan melakukan kunjungan pada hari Senin besok (hari ini,red) untuk mengetahui lebih jelas proses hukum yang akan dilakukan pihak kepolisian,” katanya.

Pada tahun ini, KPAD menerima 2 sampai 3 laporan aksi tawuran yang melibatkan pelajar di Kota Bekasi. Aries menyebut, terjadinya hal itu antara lain disebabkan siswa jenuh selama mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ditambah rendahnya pengawasan dari orangtua, pihak sekolah, dan masyarakat serta bebasnya akses media sosial.

“PJJ dapat dikatakan berperan dalam aksi-aksi yang dilakukan para pelajar, karena kejenuhan dan mental yang tidak stabil dari anak tanpa adanya kedisiplinan dan pengawasan,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin