Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Begini Alasan Disperkimtan Soal Serapan Anggaran Paling Rendah

BEKASI SELATAN, RADARBEKASI.ID– Penyerapan dari Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejumlah Dinas dan OPD di jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi triwulan keempat baru mencapai 53 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp5,2 T.

Adapun berdasarkan data BPKAD Kota Bekasi, penyerapan terendah terdapat di Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang baru sekitar 20,22 persen, setara dengan Rp67 M dari total PAD sebesar Rp535 M lebih.

Sekretaris Disperkimtan, Imas Asiah mengakui, penyerapan APBD Dinas tempatnya bertugas masih sangat rendah dari total PAD yang diterima sebesar Rp535 M lebih tahun 2020 ini, yakni sekitar 20,22 persen atau Rp67 M.

“Jadi, memang benar data itu tapi kami bisa jelaskan secara rincinya kenapa demikian?, Karena namanya pekerjaan fisik itu rata-rata dihitung setiap 6 bulan,” jelas Imas ditemui Radar Bekasi di kantornya, Selasa (20/10).

“Artinya, untuk realisasi penyerapan anggaran sendiri kemungkinan baru dilakukan di bulan November nanti. Nah, untuk yang terrealisasi saat ini kan itu baru hanya untuk termin dan operasional tiga UPTD di kita saja,” sambungnya.

Dia mencontohkan, dari sejumlah kegiatan fisik yang belum dicairkan secara penuh itu, misalnya kegiatan pendidikan dasar di beberapa SDN sebesar Rp2,2 M, baru dicairkan Rp1,4 M untuk di SDN Kalibaru. Sementara, yang lain saat ini belum dicairkan karena masih proses pengerjaan.

Selain itu, lanjut Imas, kegiatan fisik lain yang belum dicairkan seperti pembangunan strategis Polres, LP, dan kantor Depag. Misalnya, LP dari Rp25 M dicairkan sebesar Rp4,7 M dan untuk Depag dari Rp28 M baru cairkan Rp14 M.

“Yang jelas, semua kegiatan ini tuh masih berjalan dan bisa dijelaskan karena tertulis semua realisasinya,” paparnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin