Berita Bekasi Nomor Satu

Raperda ATHB Masih di Tangan Gubernur

Ketua Pansus 12 Raperda ATHB Haeri Parani. Mhf/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI- Setelah pembahasan tim Pansus 12 DPRD Kota Bekasi, Rancangan peraturan daerah (Raperda) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) sampai dengan saat ini masih tunggu jawaban dari Gubernur Jawa Barat, untuk segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda), melalui Paripurna.

Ketua Tim Pansus 12, Haeri Parani mengatakan, proses kelanjutan dari Raperda ATHB yang selesai dibahas oleh tim saat ini sudah dilimpahkan ke Gubernur Jawa Barat guna minta difasilitasi supaya dapat ditetapkan menjadi Perda melalui tahap sidang paripurna oleh DPRD.

“Ya, kemarin itu kan sudah diajukan ke Gubernur untuk difasilitasi. Jadi, sampai hari ini kami masih tunggu proses itu selesai, setelah itu baru kita paripurnakan untuk disahkan menjadi Perda,” kata Haeri kepada Radar Bekasi, Rabu (4/11).

Ditanya terkait sampai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tahap tersebut. Heri mengaku, belum bisa memastikannya kapan selesainya. Namun, dia menegaskan, kalaupun sampai Senin (9/11) mendatang itu belum ada kabar pihaknya akan mendesak untuk diselesaikan.

“Kita tunggu sampai Senin ya, nanti kalau belum juga baru kita tanyakan kesana. Jadi, tidak masalah untuk mendesak agar diselesaikan,” ucap politisi Demokrat tersebut. 

Seperti diketahui, Pansus 12 DPRD Kota Bekasi, Kamis (15/10) telah selesai menggelar rapat akhir  terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB). Pasca hal itu, tahapan berikutnya minta difasilitasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera bisa diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin