Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Klaster Baru THM

ILUSTRASI : Pengendara sepeda motor melintasi salah satu tempat hiburan malam di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (28/9). Pemkot Bekasi merancang Perda ATHB untuk memberikan sanksi kepada warga maupun THM. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni menyampaikan, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menghelat tes swab Covid-19 secara massal di tempat hiburan malam (THM).

Tes swab massal rencananya akan berlangsung jelang libur panjang akhir bulan Desember 2020. Tes swab ditujukan kepada karyawan yang bekerja di THM dan sejenisnya.

“Swab test massal ini kita lakukan sesuai dengan arahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Kita juga bekerja sama dengan tim Covid-19 akan melakukan swab ke pengusaha hiburan yang ada,” kata Tedi sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Kamis (26/11).

Menurutnya, tes swab tersebut dilakukan untuk memastikan para pegawai THM di Kota Bekasi tidak terpapar Covid-19. Langkah itu diambil guna meminimalisir timbulnya klaster baru Covid-19 setelah libur panjang nanti.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memetakan wilayah mana saja yang jadi prioritas utama untuk digelar tes swab. Namun, dirinya tidak merincikan berapa jumlah tempat hiburan yang akan disambangi untuk dilakukan tes.

“Untuk swab test massal kita akan fokuskan THM yang berada di Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Bekasi Barat kemudian di Jatisampurna itu yang kita fokuskan karena di wilayah tersebut paling banyak tersebar THM ya,” jelasnya.

Agenda tersebut rencananya akan dilakukan pekan depan. Hingga saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

“Kita lakukan itu untuk memastikan bahwa tempat hiburan aman dari Covid-19. Sehingga harus ada jaminan untuk masyarakat di tempat hiburan dan wisata yang ada di Kota Bekasi,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin