Berita Bekasi Nomor Satu

P3SRS GCP Musnahkan Miras Sitaan

MIRAS
MUSNAHKAN MIRAS: Manajemen GCP, Ketua P3SRS GCP dan Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan miras sitaan dari pengunjung GCP, Senin (7/12). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
MIRAS
MUSNAHKAN MIRAS: Manajemen GCP, Ketua P3SRS GCP dan Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan miras sitaan dari pengunjung GCP, Senin (7/12). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan botol maupun plastik berisi minuman keras (Miras) berhasil diamankan dari para pengunjung Apartemen Grand Center Point (GCP), pada dua pekan terakhir.

Miras yang berhasil diamankan kemudian langsung dimusnahkan oleh Pengurus Grand Centerpoin (GCP), Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Grand Center Point (GCP) dan Security serta pihak Kepolisian.

Pemusnahan miras dengan cara membuang ke drainase itu  berlangsung di lingkungan GCP, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (7/12).

Ketua P3SRS GCP, Zulkah Hidayat mengatakan, pemusnahan miras hasil sitaan beberapa kali dilakukan. Miras tersebut didapatnya dari hasil pemeriksaan dua pekan lalu, karjasama antara security, pengurus GCP dan P3SRS GCP.

“Ini hasil security, polisi, pengurus GCP dan P3SRS. Miras kita buktikan sendiri, kita tuntaskan, pada prostitusi yang stay disini hampir 100 persen tidak ada,” kata Zulkah usai melakukan pemusnahan miras di lingkungan GCP, Senin (7/12).

Ia memastikan jika ada temuan kasus prostitusi di lingkungannya, mempersilahkan mengadu ke P3SRS. Pihaknya mengaku akan bertanggung jawab jika ditemukan kasus tersebut.

“Hari ini kita menyaksikan, miras pemusnahannya ini untuk kesekian kalinya. Dan ini bentuk kerjasama kita langsung dan tindakan langsung oleh Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.

Zulkah menambahkan, narkoba, premanisme, miras dan prostitusi menjadi penanganan serius guna memberikan rasa aman dan nyaman penghuni.

“Saya pastikan ya 100 persen program kita terus kita gencarkan. Kita berhak membangun moral kita lebih baik dan ini hasil dari bentuk kerjasama kita dengan pihak-pihak terkait,” terangnya.

Sementara itu, petugas keamanan GCP dari Polres Metro Bekasi Kota, Adolf F menyampaikan, dalam dua pekan ini dirinya mengamankan 20 botol dan 26 plastik miras. Terdiri dari beberapa jenis merek dan langsung  dimusnahkan kemarin.

“Karena disini (GCP) miras dilarang masuk. Maka sebelum masuk ke lobi itu akan diperiksa oleh security. Jika kedapatan akan disita lalu dimusnahkan,” katanya.

Pemeriksaan dijelaskannya rutin dilakukan dan setiap dua pekan pihaknya dan security akan berkoordinasi dengan Manajemen GCP dan P3SRS. “Kedepan kita akan terus lakukan pemeriksaan di lobi. Jika kedapan kita akan sita dan musnahkan. Kita harap warga GCP aman dan nyaman,” tukasnya. (pay/pms)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin