Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Kejar Data Bansos

DPRD KABUPATEN BEKASI
ILUSTRASI : Warga melintas di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI
DPRD KABUPATEN BEKASI
ILUSTRASI : Warga melintas di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan kembali melakukan pemanggilan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk meminta data penyaluran (penerima) Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang ditujukan kepada masyarakat selama pandemi covid-19.

“Kami akan undang Dinas Sosial rapat kerja dengan Komisi IV,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi, kepada Radar Bekasi, Minggu (20/12).

Namun dirinya mengaku, undangan kepada Dinas Sosial akan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan dan Raperda Sanksi Prokes Covid-19 selesai dilakukan.

Untuk kedepannya, Politisi dari DPD PKS Kabupaten Bekasi ini berharap, Dinas Sosial bisa menjalankan mandat penanggulangan masalah sosial akibat Covid-19. “Intinya ada perbaikan data dari Dinsos,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh mengatakan, penanganan covid menjadi kewenangan eksekutif. Menurutnya, penanganan covid yang dilakukan oleh eksekutif memang tidak berjalan secara efektif. Salah satunya mengenai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

“Penanganan covid-19 memang tidak berjalan efektif, termasuk turunan bansos, karena cuma sekali yang turun dan sekarang belum ada kabar lagi. Kita (DPRD) akan terus mengawasi dan mengkritisi,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin