Berita Bekasi Nomor Satu

Kawasan Puncak Bogor Zona Merah Covid-19!

RADARBEKASI.ID, BOGOR-Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak, Bogor, sebagai zona merah penularan Covid-19.

”Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor seperti dilansir dari Antara di Bogor, Jumat (25/12/2020).

Menurut dia, di tiga kecamatan yang tergabung dalam kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19. Paling banyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.

Hingga Kamis (24/12) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lain zona oranye, dan nihil zona hijau.

Berdasar peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang. Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebutkan, meski 38 dari 40 kecamatan berstatus zona merah, Satgas COVID-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan Covid-19.

”Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasar ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif Covid-19, sedangkan satgas nasional berdasar banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk,” terang Irwan yang juga kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin