Berita Bekasi Nomor Satu

Bansos Tunai Disunat

KLARIFIKASI: Dokumen klarifikasi pengurus RT dan RW di lingkungan RW 05 setelah warga mengeluh dipungut Rp10 ribu oleh pengurus RT.
KLARIFIKASI: Dokumen klarifikasi pengurus RT dan RW di lingkungan RW 05 setelah warga mengeluh dipungut Rp10 ribu oleh pengurus RT.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga Kota Bekasi mengeluhkan adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh oknum RT dengan berbagai alasan. Padahal, program pengganti Bansos Sembako tersebut dilakukan untuk menghindari celah korupsi.

Penelusuran Radar Bekasi di Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria Kota Bekasi, potongan bansos tunai bervasiasi mulai dari Rp10 ribu hingga Rp30 ribu. Bahkan ada kelompok warga yang dibuat cemas dengan rencana penarikan hingga Rp100 ribu. Warga menganggap sebagai program timbal balik, karena oknum RT meminta upah.

Identitas sejumlah penerima BST kami rahasiakan dengan pertimbangan khusus, penelusuran di dapat sesaat setelah BST disalurkan hingga sehari setelahnya. Keluhan pertama diterima dari warga yang tinggal di wilayah RT 01/05, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Warga mengaku harus memberikan uang sejumlah Rp10 ribu kepada pengurus RT setelah mendapatkan BST. Penarikan uang tidak dilakukan dengan memotong uang Rp300 ribu secara langsung, uang diminta langsung saat warga pulang dari kantor RW. “Ya, (uang yang didapat) Rp300 ribu. Tapi, pas udah di rumah ditagih Rp10 ribu,” kata salah satu warga sesaat setelah menerima BST.

Penyaluran BST dilakukan langsung di kantor RW 05, bersama dengan penerima BST di tiga RT yang berdekatan. Di lingkungan tersebut, ia menjelaskan pungutan terjadi sejak penyaluran Bansos dalam bentuk Sembako, saat itu Rp5 ribu per Kepala Keluarga (KK), berulang hingga bentuk Bansos berubah menjadi uang tunai.

Rabu (13/1) pagi kemarin, Radar Bekasi bertemu dengan beberapa warga di Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara. Disini, timbal balik tunai yang harus diberikan oleh masing-masing penerima lebih besar, Rp20 ribu. Penyaluran BST dilakukan di kantor RW, diserahkan langsung oleh petugas kantor pos yang datang ke lokasi.

Hari Selasa pagi, warga didatangi oleh pengurus RT, memberikan surat undangan kepada penerima BST. Sementara penyerahan dilakukan siang harinya, selain memberikan undangan penyaluran Bansos, ketua RT juga memberikan pesan lisan untuk membawa uang Rp20 ribu.

“Suruh bawa duit Rp30 ribu, kalau yang Rp20 ribu itu nggak tertulis, itu pakai mulut (secara lisan). Di undangan kantor pos itu nggak ada, cuma tertulis Rp300 ribu (nominal BST yang akan diterima),” terang salah satu warga Perwira tersebut.

Tidak satu pun penerima Bansos yang menyangka di depan kantor RW terdapat kotak, diletakkan di atas meja, peruntukan uang Rp300 ribu ditulis di depan kotak untuk uang kas RW. Diceritakan, tiga orang berjaga di area kardus tersebut diletakkan. Mereka menuntun setiap orang yang telah menerima bansos untuk memasukkan uang Rp30 ribu ke kotak tersebut.

Tidak semua yang menerima undangan dan datang ke kantor RW mendapatkan haknya, ada yang pulang dengan tangan hampa, jatahnya belum waktunya diberikan hari itu.”Pas saya mau pulang diarahkan jalan, disuruh ke kotak bayar Rp30 ribu per orang, pokoknya per orang Rp30 ribu. Orang juga banyak yang ngomong dimintain segitu,” tambahnya.

Radar Bekasi melanjutkan ke rumah lainnya, ke rumah warga yang harus pulang dengan tangan hampa. Lantaran belum mendapatkan BST dengan alasan belum diberikan dari kantor pos, informasi selanjutnya, ia memilih untuk mengambil kembali uang Rp30 ribu yang lebih dulu telah diberikan. Warga yang belum dapat harus bertolak ke kantor pos untuk menerima BST tanggal 25 Januari mendatang.

“Disuruh bayar dulu Rp30 ribu, saya ambil lagi,” terangnya.

Sejak menerima undangan penyaluran BST, ia sudah berada di lokasi sekita pukul 12.00 WIB, menunggu hingga pukul 15.30 WIB. Hasilnya hampa.

Ketua RT 01/05 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Roil menampik pengakuan warganya yang dimintai uang Rp10 ribu. Ia beralasan warganya memberikan yang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp3 ribu, Rp5 ribu, hingga Rp10 ribu dengan suka rela.

Bahkan, ia menduga warga yang mengaku diminta Rp10 ribu ini merupakan oknum yang tidak senang dengan kepengurusannya saat ini. Bahkan saat warga datang dan menyerahkan uang, ia mengaku sempat menolak pemberian tersebut, sampai warga meletakkan uang di halaman rumah Roil.

“Sekali lagi saya katakan tidak ada, ini jadi ada orang-orang yang sentimen sama pengurus RW, jadi mau gulingin. Warga saya tidak ada yang dimintain, cuma yang Rp10 ribu itu ucapan terimakasih,” katanya.

Setelah muncul keluhan warganya, ia berniat untuk menyepakati bersama dengan seluruh pengurus RT dan RW untuk tidak lagi menerima penyaluran BST di lingkungan permukiman warga. Penyaluran diserahkan dan dilakukan di kantor pos, meskipun pada penyerahan BST kemarin dilakukan langsung oleh petugas kantor pos.

“Kalau perlu warganya saya panggil, artinya saya terus terang tidak seberapa. Warga yang datang mengantar ke rumah saya,” tambahnya.

Berkenaan dengan pungutan pada saat Bansos diberikan dalam bentuk Sembako, ia tidak menampik ada warganya yang memberikan uang. Namun, sekali lagi ia berkilah pihaknya tidak memungut, melainkan menerima secara sukarela dari warga yang memiliki keinginan untuk memberikan uang tunai.

“Ada yang bagi, ada yang enggak. Kalau yang BST ini ada orang yang menjatuhkan, jadi kedepannya ini saya berharap dari pada saya cape, jadi bumerang seperti ini, pengennya saya nanti penyaluran BST langsung ke kantor pos,” tukasnya.

Ketua RT yang lain juga mengakui ada warganya yang memberikan sukarela setelah menerima BST. Pemberian warga disebut bervariasi, hingga Rp20 ribu. Ia menekankan pengurus RT tidak menarik uang dari penerima BST, hanya saja pemahaman setiap kepala berbeda-beda.”Tadi malam ada beberapa warga yang saya pulangin,” kata ketua RT 03/05, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Dadang Suhendi (47).

Catatan penerima BST di dua lingkungan RT tersebut sebanyak 47 KK di lingkungan RT 01, sementara di lingkungan RT 03 sebanyak 52 KK.

Ada warga yang telah terlanjur dipungut, ada yang was-was akan dipungut. Hal ini terjadi di lingkungan RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Tidak tanggung-tanggung, warga penerima BST mendengar informasi pungutan sampai Rp100 ribu.”Katanya (dipungut Rp100 ribu), cuma belum jelas. Ada omongan seperti itu, belum ada yang mintain sih,” kata salah satu warga Pejuang ini.

Ketua RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Roji memastikan tidak ada pungutan terhadap warganya yang terdaftar sebagai penerima BST. Ia menjelaskan, pada saat penyaluran BST dikawal oleh petugas Pamor dan petugas pos, tidak ada pungutan kepada penerima BST.

“Nggak ada, saya tidak tahu, ada Pamornya disini, ada petugasnya juga, nggak ada yang mintain juga,” singkatnya kepada Radar Bekasi.

Saat pembagian BST sebagian dilakukan di lingkungan warga, pembagian BST juga dilakukan di kantor pos, Selasa (12/1) lalu.

Sementara kemarin, tidak ada pembagian BST disana, setiap pengunjung akan mendapati keterangan tidak ada pembagian BST susulan. Rencananya pembagian BST susulan dilakukan 25 Januari mendatang, jika tidak ada perubahan. Pembagian BST kemarin viral di media sosial lantaran menimbulkan kerumunan.

Wakil Kepala Kantor Pos Bekasi, Ahmad Paruf menyampaikan, pihaknya telah menetapkan waktu pembayaran, petugas pos datang langsung ke masing-masing RW di Kota Bekasi. Penyaluran dimulai Sabtu (9/1) lalu di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, dilanjutkan hari Senin di Kecamatan Rawalumbu, hari selanjutnya di Kecamatan Bekasi Utara.

Saat penyaluran di masing-masing wilayah, tidak semuanya berhasil tersalurkan, salah satunya lantaran warga tidak berada di rumah. Warga yang belum tersalurkan BSTnya lantas mendatangi kantor pos sehingga menyebabkan kerumunan, sekira 4 ribu warga belum tersalurkan di lokasi yang telah dikunjungi. “Se Kota Bekasi 196.073 orang,” ungkapnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin