Berita Bekasi Nomor Satu

Wujudkan Implementasi PAUD Holistik Integratif

PAUD
FOTO BERSAMA: Pengurus Pokja Bunda PAUD Kota Bekasi foto bersama usai dikukuhkan, belum lama ini. ISTIMEWA
PAUD
FOTO BERSAMA: Pengurus Pokja Bunda PAUD Kota Bekasi foto bersama usai dikukuhkan, belum lama ini. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelompok kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Bekasi resmi dikukuhkan, belum lama ini. Salah satu programnya dapat mewujudkan implementasi PAUD Holistik Integratif.

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kota Bekasi Rusi Pelangi menjelaskan, Pokja Bunda PAUD terdiri dari tiga organisasi. Yaitu, HIMPAUDI, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTK) serta melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Banyak yang terlibat dalam program ini karena Kota Bekasi sudah berkomitmen untuk menjadi kota layak anak,” kata Rusi kepada Radar Bekasi, Rabu (20/1).

Dalam Pokja Bunda PAUD terbagi beberapa sub bidang. Yakni, bidang pendidikan, kesehatan, humas dan kerja sama, penelitian dan pengembangan (litbang) serta kesejahteraan.

Rusi menyampaikan, Pokja Bunda PAUD sudah direncanakan sejak lama. Namun karena pandemi Covid-19, membuat kegiatan pengukuhannya terkendala.

“Sebenarnya ini sudah direncanakan sejak lama, tapi karena adanya pandemi agak sedikit lama pengukuhannya. Tapi kemarin dengan dilakukannya percepatan, pengurus sudah terbentuk dan sudah di SK kan juga oleh pak wali kota,” katanya.

Adapun programnya dapat mewujudkan implementasi Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Yakni, penanganan anak usia dini secara utuh yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat.

“5 kebutuhan anak secara esensial harus terpenuhi, yaitu pendidikan, pengasukan, gizi, kesehatan dan perlindungan anak. Makanya disini banyak yang terlibat,” tutur Rusi.

Selain itu, penguatan Pendidikan Karakter dan Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), serta melakukan Standar Pelayanan Minimal, yang mewajibkan PAUD Pra-Pendidikan Dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah sejak mulai 1 Januari 2019.

“Kita berharap dengan adanya program ini, punya satu tujuan dan tujuan tersebut dapat lebih cepat terealisasi. Karena sebelumnya kita punya program jalannya sendiri-sendiri,” ucapnya.

Guru TK Al-Azhar Kota Bekasi Nini menyampaikan, Pokja Bunda PAUD merupakan program yang sangat penting untuk setiap wilayah, dimana program tersebut sebagai penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan.

“Dalam program ini layanan pendidikan bagi anak usia dini guna mendukung terwujudnya layanan PAUD yang berkualitas,” katanya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin