Berita Bekasi Nomor Satu

Begal Spesialis Kawasan Industri Dibekuk

PERLIHATKAN SAJAM: Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikarang Barat, memperlihatkan sajam barang bukti kasus dari pelaku kejahatan begal, di Polsek Cikarang Barat, Kamis (28/1). ARIESANT/RADAR BEKASI
PERLIHATKAN SAJAM: Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikarang Barat, memperlihatkan sajam barang bukti kasus dari pelaku kejahatan begal, di Polsek Cikarang Barat, Kamis (28/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di kawasan industri MM 2100 dan EJIP, lima pelaku begal spesialis di kawasan industri, SN, DM, DE, RR, dan SBH, berhasil dibekuk pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat.

Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku ini tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam berupa celurit, golok, dan pedang, apabila melakukan perlawanan. Sajam tersebut sudah dipersiapkan oleh para pelaku.

Menurut keterangan salah satu pelaku berinisial SN, aksinya mereka ini dilakukan sebanyak dua kali dalam kurun waktu satu minggu. Kemudian, untuk pencarian korban, SN mengaku, dilakukan secara mobile dengan berkeliling kawasan.

Kemudian, setelah berhasil melakukan aksinya, kendaraan tersebut langsung dijual. “Kendaraan dijual mulai dari Rp2,8 juta hingga Rp3 juta. Lalu dibagi rata, perorangnya bisa dapat Rp500 ribu, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya saat ungkap kasus di Polsek Cikarang Barat, Kamis (28/1).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, IPTU Trisno menjelaskan, para pelaku setiap malam beraksi, dengan cara mobile di kawasan MM 2100 dan lainnya. Kata Trisno, saat melakukan aksinya, para pelaku memepet korbannya, lalu meminta motor secara paksa.

Dalam hal ini, pelaku tak segan-segan melukai para korbannya dengan senjata tajam berupa, celurit, golok, dan pedang, apabila memberikan perlawanan. Aksi pelaku sudah sering dilakukan dibeberapa kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

“Perbuatan pelaku ini sudah sering dilakukan, di kawasan MM 2100 sebanyak 12 kali, dan tiga kali di kawasan EJIP. Keseluruhan sudah 15 kali melakukan aksi begal,” jelasnya.

Menurut Trisno, aksi para pelaku ini berhasil diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan sejumlah laporan dari korban, dan keterangan dari saksi. Termasuk rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya di kawasan MM 2100.

Berbekal itu, pelaku berinisial SN berhasil ditangkap di Kampung Burangkeng, Kecamatan Setu. Dari hasil keterangan SN, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku lain-nya, DM, DE, RR, dan SBH. Termasuk dua orang lain-nya yang berperan sebagai penadah hasil begal, BW dan DD.

Trisno menambahkan, peran BW dan DD, membawa kendaraan hasil begal yang dilakukan kelima pelaku. Di mana, SN sebagai kapten, sekaligus eksekutor, ketika berhasil melakukan aksinya langsung bertemu dengan BW dan DD disuatu tempat, menyerahkan kendaraan hasil curian.

“Setelah berhasil mengambil kendaraan korban, pelaku langsung membawa ke suatu lokasi, sebelumnya SN sudah janjian terlebih dulu dengan DD dan BW,” beber Trisno.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasaan, ancaman hukuman penjara 9 tahun, dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan cara tadah, ancaman hukuman 4 tahun penjara. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin