RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi meminta satuan pendidikan taat pada peraturan untuk tidak melaksanakan kegiatan secara tatap muka yang melibatkan pelajar di sekolah.
“Sampai saat ini Kota Bekasi masih menerapkan pembelajaran daring, jadi satuan pendidikan diharapkan taat akan peraturan,” ujar Sekretaris Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi kepada Radar Bekasi, Senin (15/2).
Hal itu dikatakan Krisman menanggapi adanya sejumlah siswa SD berseragam merah putih yang datang ke sekolahnya di wilayah Kelurahan Kayuringin. Ia kembali menegaskan, bahwa Kota Bekasi masih memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi SD dan SMP selama pandemi Covid-19.
Ia sangat menyesalkan apabila terdapat kerumunan di sekolah. Lebih lanjut, Krisman berjanji bakal segera mengkonfirmasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan tersebut. “Coba nanti saja konfirmasi dan coba saya tegur, ada tujuan apa mengumpulkan siswa ke sekolah,” tegasnya. (dew)