Berita Bekasi Nomor Satu

Oknum Dishub Kota Bekasi Diduga Pungli Sopir Truk Jutaan Rupiah, KDM Minta Pelaku Dipecat

Tangkapan layar dugaan pungli.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah beredar video viral yang memperlihatkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas terhadap sopir truk.

Dalam video yang beredar, memperlihatkan dugaan praktik pungli dengan narasi disebut berkisar Rp1,7 juta hingga Rp3 juta. Uang tersebut diduga diminta kepada para sopir truk yang melintas di kawasan Simpang Kartini, Pos Poncol (Bendung Prisdo), beberapa hari lalu.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, membenarkan adanya dugaan pungli tersebut. Ia mengatakan, oknum petugas yang terekam dalam video viral telah menjalani pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mendalami motif dan kronologi kejadian.

“Sudah dilakukan pemeriksaan, dan kemarin sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Zeno saat dikonfirmasi Radar Bekazi, Jumat (31/7).

Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengaku kecewa atas dugaan tindakan oknum petugas Dishub Kota Bekasi yang dinilai mencederai pelayanan publik.

“Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” ujar Dedi, dikutip dari Instagramnya.

Dedi menegaskan telah mengontak langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk mendesak pemberian sanksi terberat bagi pelaku, berupa pemecatan.

“Apakah ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas, dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tandasnya. (zak)