Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Milenial Bekasi Meningkat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 telah selesai dilaksanakan, ada sederet data dan perubahan laju pertumbuhan penduduk selama perjalanan tahun 2010 hingga tahun 2020. Hasil SP kali ini Kota Bekasi mengalami bonus demografi, penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk di luar usia produktif.

Jumlah penduduk Kota Bekasi saat ini sebanyak 2.543.676 jiwa pada tahun 2020. Terjadi penurunan laju pertumbuhan penduduk, sejak tahun 2000 sampai 2010 laju pertumbuhan penduduk Kota Bekasi 3,45 persen, sedangkan tahun 2010 sampai tahun 2020 laju pertumbuhan penduduk hanya 0,83 persen.

Sebanyak 72,56 persen dari total populasi di Kota Bekasi merupakan penduduk usia produktif, penduduk lansia hanya 7,91 persen dari total populasi penduduk. Rasio penduduk berdasarkan jenis kelamin masih sedikit lebih banyak laki-laki.Rasio berdasarkan jenis kelamin hasil SP 2020 sebesar 102. Dari hasil ini, maka ada sebanyak 102 orang laki-laki pada 100 orang perempuan.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengelompokkan komposisi penduduk berdasarkan tahun lahir, pengelompokan ini merupakan hal baru dalam menampilkan komposisi penduduk. Generasi pertama disebut dengan generasi pre-boomer, terdapat 0,92 persen penduduk lahir sebelum tahun 1945.

Generasi selanjutnya adalah baby boomer sebanyak 10,81 persen, Gen X sebanyak 22,75 persen, Gen Z sebanyak 26,58 persen, dan Post Gen Z sebanyak 11,27 persen. Jumlah terbesar pada komposisi penduduk ini adalah generasi yang lahir tahun 1981-1996, familiar dengan generasi milenial, jumlahnya 27,67 persen atau 703.835 orang.

“Kalau untuk Kota Bekasi itu ya ada sekitar 700 ribu (generasi milenial), karena Kota Bekasi saat ini masih mengalami yang kita istilahkan dengan bonus demografi,” terang Kepala BPS Kota Bekasi, Ahmad Muhammad Saleh kepada Radar Bekasi, Selasa (23/2).

Usia produktif dikelompokkan mulai dari penduduk usia 15 tahun sampai dengan 64 tahun, pada kelompok usia ini, sebagian besar adalah penduduk dibawah usia 50 tahun. Mereka berada pada komposisi penduduk generasi milenial dan Gen Z.

Bonus demografi ini sebisa mungkin dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas penduduk. Meskipun penduduk usia produktif ini tidak dipisahkan berdasarkan status bekerja atau tidak bekerja, jika dikaitkan dengan pekerjaan maka bisa dimanfaatkan dengan penyediaan lapangan kerja yang mencukupi.

Mengutip salah satu penelitian yang pernah dilakukan, Ahmad menyampaikan isu yang diangkat sejak kurun waktu tahun 2010 ini mampu meningkatkan tingkat perekonomian suatu daerah sampai 30 persen. Dengan catatan mampu memanfaatkan bonus demografi dengan maksimal.

Dari total jumlah penduduk sebanyak 2,5 juta penduduk, sebagian besar adalah mereka yang tinggal dan memiliki KTP Kota Bekasi. Sensus penduduk tahun 2020 kemarin melibatkan tujuh ribu petugas sensus.

“Kemarin saat dalam pemantauan awal sampai dengan Desember itu, data penduduk tidak berKTP Kota Bekasi hanya sedikit, itu umumnya di daerah-daerah perbatasan,” tukasnya.

Sebelumnya, laju pertumbuhan penduduk Provinsi Jawa Barat juga menunjukkan penurunan dibandingkan dengan hasil SP tahun 2010 sebesar 1,88 persen. Sementara, laju pertumbuhan penduduk tahun 2020 sebesar 1,11 persen.

Angka pertumbuhan penduduk hasil SP tahun 2020 dibandingkan dengan hasil SP tahun-tahun sebelumnya tercatat sebagai yang terendah. Situasi ini diperlukan kajian lebih lanjut, sementara ini beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan pertumbuhan penduduk diantaranya program Keluarga Berencana (KB) dan situasi pandemi yang mendorong tenaga kerja kembali ke daerahnya masing-masing.

“Kalau (di tingkat) nasional mungkin karena adanya penurunan kelahiran dengan suksesnya keluarga berencana. Kalau untuk provinsi Jawa Barat mungkin juga karena dipengaruhi oleh Migrasi,” terang Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Dyah Anugrah Kuswardani dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Sebagai daerah migrasi, dijelaskan daerah di Provinsi Jawa Barat didorong oleh adanya pusat pendidikan dan pusat industri atau ekonomi. Sehingga, dalam masa pandemi ini membuat pelajar dan tenaga kerja yang datang dan menetap kembali ke daerah asal. Dengan demikian didapati penurunan yang signifikan pada angka laju pertumbuhan penduduk.

Besarnya jumlah penduduk pada usia produktif, salah satunya pada generasi milenial ini menjadi peluang dalam momentum bonus demografi. Meskipun, saat ini dunia masih dirundung pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu BPS mengeluarkan hasil survei tenaga kerja terdampak pandemi, sampai dengan fakta peningkatan angka pengangguran terbuka.

Aktivis Perempuan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Kota Bekasi, Nina Karenina menilai, bonus demografi sedianya disandingkan dengan konotasi positif, salah satunya peningkatan produktifitas dan perekonomian. Namun, ia menggaris bawahi bonus demografi layaknya dua mata pisau, bergantung pada kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah memaksimalkan bonus demografi.

Momentum ini seharusnya dapat dimaksimalkan melihat kondisi perkotaan yang menunjang sisi bisnis, baik oleh perusahaan jasa maupun industri. Bonus demografi akan berdampak buruk jika dibiarkan begitu saja tanpa perhatian semua pihak, beberpaa ancaman yang muncul diantaranya peningkatan angka pengangguran, anak terlantar dan keluarga miskin.”Tapi bisa jadi belum maksimal jika pemberdayaan terhadap usia-usia produktif ini tidak diwadahi, dirawat, dan difasilitasi,” paparnya.

Ditengah bonus demografi yang tengah dialami, kuantitas penduduk dalam hal ini jumlah, struktur dan komposisi, laju pertumbuhan, hingga sebaran penduduk harus tetap dijaga. Meskipun laju pertumbuhan penduduk hasil SP tahun 2020 menurun dibandingkan hasil SP sebelumnya, ia mengingatkan angka perkawinan pun dinilai besar pada masa pandemi.

Untuk menjaga keseimbangan pada kuantitas penduduk ini diperlukan peran banyak pihak dalam wilayah edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui program Keluarga Berencana (KB).

“Semoga tetap berjalan imbang dengan adanya program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Turut andil pula peran keluarga untuk dilibatkan sebagai salah satu faktor dalam mengendalikan jumlah penduduk,” tambahnya.

Dalam salah satu jurnal ilmiah yang dipublikasikan oleh Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, bonus demografi merupakan peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif dalam evolusi kependudukan yang dialami. Indonesia sudah mendapatkan bonus demografi sejak tahun 2010, mencapai puncaknya pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2030 mendatang.

Dalam kurun waktu ini, muncul parameter yang disebut dengan rasio ketergantungan, rasio ini menunjukkan perbandingan antara penduduk usia produktif dan non produktif. Rasio ini sekaligus menggambarkan berapa banyak orang di usia non produktif yang hidupnya harus ditanggung oleh penduduk usia produktif.Semakin rendah rasio ketergantungan tersebut, maka semakin berpeluang mendapatkan bonus demografi. Diperlukan implementasi kebijakan kependudukan dengan momentum bonus demografi. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin