Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Vaksin Lansia Daftar Bisa Daring

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi segera memulai vaksinasi tahap dua dengan sasaran komorbid, penyintas Covid-19, sasaran tunda, pelayanan publik, hingga sasaran warga Lanjut Usia (Lansia). Bagi Lansia, perlu lebih dulu mendaftar secara daring melalui website Kemkes.go.id.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menyampaikan pelaksanaan vaksinasi tahap dua dilakukan sesuai arahan pada Minggu ke tiga bulan Februari. Bagi sasaran Lansia, vaksinasi tahap awal dilakukan di ibu kota negara dan ibu kota masing-masing provinsi.

Vaksinasi bagi kelompok lansia, diberikan sebanyak dua dosis, dosis ke dua diberikan 28 hari setelah dosis pertama. Pendistribusian vaksin termin pertama untuk 38 persen Lansia, sisanya didistribusikan bulan Maret mendatang.

Pendaftaran yang telah dilakukan secara daring dijadikan acuan jumlah vaksin yang akan didistribusikan. Bagi Lansia yang kesulitan mendaftar, dapat meminta bantuan kepada pihak terdekat.”Bagi Lansia yang kesulitan dalam mengisi formulir, dapat meminta bantuan anggota keluarga atau melalui pengurus RT atau RW,” katanya.

Data tersebut dapat diakses oleh Dinkes provinsi dan kabupaten atau kota, melalui data ini Dinkes dan Fasyankes mengatur jadwal dan jumlah lansia yang terdaftar di masing-masing Faskes. Jadwal pelaksanaan vaksin diatur menyesuaikan jumlah ketersediaan Vaksin.

Sementara pelaksanaan vaksinasi pada kelompok pelayanan publik diatur menyesuaikan ketersediaan vaksin. Pemerintah daerah dapat menentukan kebijakan pembagian proporsi sasaran pelayanan publik sesuai kondisi masing-masing. Pada tahap ke dua ini, vaksin didistribusikan secara bertahap.

“Setelah termin satu ini, akan ada distribusi vaksin yang direncanakan pada awal pertengahan Maret 2021,” tambahnya.

Vaksin yang tiba di Kota Bekasi beberapa waktu lalu sebanyak 5.070 vial, setiap vial diperuntukkan bagi 10 orang sasaran vaksin. Sehingga ada 25.350 sasaran penerima vaksin, masing-masing dua kali penyuntikan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kelompok lansia menyumbang sekitar 10,7 persen dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3 persen dari kasus pasien meninggal Covid-19 adalah kelompok lansia.

“Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid,” dalam keterangannya.

Untuk program vaksinasi lansia ini dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021 dan pemberiannya, sama seperti pemberian pada tenaga kesehatan, yaitu sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.

Saat ini, vaksinasi lansia telah dimulai di ibukota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pertimbangan pemerintah adalah kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.

Perlu menjadi catatan juga, terdapat beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19. Yakni yang memiliki minimal 5 dari 11 penyakit yang disebutkan. Di antaranya hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal. Dan keluarga lansia harus memperhatikan riwayat penyakit lansia yang menjadi sasaran vaksinasi.

Jika tidak yakin, lansia dapat memeriksakan ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin. Bagi panitia penyelenggara, mohon diperhatikan jika ada keterbatasan yang dimiliki lansia yang akan ikut program vaksinasi. Seperti bantuan saat proses pendaftaran, atau yang kesusahan akses, jarak fasilitas pelayanan kesehatan dari domisili peserta, serta pemberitahuan jadwal vaksin. Agar masyarakat bisa mendapatkan giliran vaksin dan mengikuti prosesnya dengan baik.

“Saya ingatkan mari kondusifkan vaksinasi tahap 2 ini, mengantri bukan berarti harus berkerumun. Mohon kerjasama dari semua pihak, baik penyelenggara maupun penerimanya untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai paska vaksinasi,” pesan Wiku.(sur/jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin