Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Bisa Tentukan Bentuk US

Disdik
SOSIALISASI: Disdik memberikan sosialisasi juknis pelaksanaan US di subrayon 3 SMPN 4 Kota Bekasi. FOTO: ISTIMEWA
Disdik
SOSIALISASI: Disdik memberikan sosialisasi juknis pelaksanaan US di subrayon 3 SMPN 4 Kota Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah diberikan keleluasaan dalam melaksanakan Ujian Sekolah (US) di masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu sesuai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan US jenjang SD dan SMP yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Berdasarkn jadwal yang dihimpun, rentan waktu pelaksanaan US untuk tingkat kesetaraan dapat dilaksanakan pada 20 Maret – 18 April, tingkat SD 19 Maret – 30 April dan SMP 5 Maret – 19 April 2021.

Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi Marwah Zaitun mengatakan, juknis pelaksanaan US sudah keluar. Sosialisasi ke satuan pendidikan pun sudah dilakukan.

Ia menjelaskan, sesuai juknis pelaksanaan US dalam bentuk tes dan tidak boleh mengumpulkan peserta didik. US dapat dilakukan dengan beberapa bentuk pilihan.

Yakni, melalui penilaian rata-rata rapor, portofolio nilai prestasi yang dapat dilihat dari lima semester, penugasan dan pelaksanaan tes secara daring atau online.

“Beberapa bentuk pelaksanaan dapat dipilih sekolah untuk penilaian ujian sekolah tahun ajaran ini,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Kamis (4/3).

Bentuk penugasan dalam penilaian US dapat dilakukan oleh sekolah dengan cara membuat karya tulis sesuai dengan mata pelajaran, membuat tugas dengan menjawab soal sesuai dengan mata pelajaran dan membuat karya kreatif penerapan ilmu pengetahuan sesuai dengan mata pelajaran dalam bentuk ide, gagasan berupa gambar, cerita, poster iklan dan lain-lainnya.

Kemudian untuk tes daring dapat dilakukan oleh sekolah, yang memiliki sumber daya, infrastruktur aplikasi dan jaringan internet yang memadai. Bentuk soal daring diupayakan variatif agar konsisten kemampuan peserta didik dapat teruji dengan baik.

“Untuk tes daring sekolah bisa membuat soal dengan pilihan ganda, pilihan ganda komplek, isian singkat dan uraian open book,” tuturnya.

Dengan sudah adanya juknis ini, Disdik menghimbau agar satuan pendidikan dapat menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaran US masing-masing.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi Rudi Winarso mengungkapkan, sosialisasi juknis US sudah dilakukan oleh pihak Disdik ecara bertahap sesuai dengan sub rayon sekolah masing-masing.

“Iya, kami sudah mendapatkan sosialisasi, tetapi sosialisasi dilaksanakan per subrayon. Biar tidak banyak mengumpulkan massa,” ucapnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin