Berita Bekasi Nomor Satu

Vaksinasi Tetap Dilakukan selama Ramadan

SUNTIK VAKSIN: Seorang pria lanjut usia (lansia) disuntik vaksin Covid-19 di Distrik 1 Meikarta, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tetap melanjutkan vaksinasi Covid-19 massal selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah guna mengejar program akselerasi vaksinasi bagi pelayan publik.

“Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nomor 13 Tahun 2021 terkait Hukum Vaksin Covid-19 saat berpuasa, kami tetap melanjutkan program akselerasi vaksin di Kabupaten Bekasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiart, Senin (12/4).

Dikatakan Sri, berdasarkan pedoman tersebut, vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa, dan vaksinasi Covid-19 ini tidak membatalkan puasa.

Namun, ia mengimbau, selama Bulan Ramadan, umat Islam yang akan divaksinasi perlu menjaga kesehatan. Yakni, dengan istirahat yang cukup serta sahur dengan makan-makanan bergizi seimbang, demi menjaga kondisi saat divaksin.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mencatat, hingga Senin (12/4) pukul 09.16 WIB, sebanyak 61.851 petugas pelayan publik sudah mendapat vaksinasi dosis pertama, sebanyak 35.200, diantaranya juga telah mendapatkan suntik vaksin untuk dosis kedua.

“Sebanyak 61.828 petugas pelayan publik menerima vaksin Sinovac, sementara 23 petugas menerima vaksin AstraZeneca,” beber Sri.

Saat yang bersamaan, vaksinasi tahap kedua sudah diberikan kepada 9.537 warga ber-KTP Kabupaten Bekasi, 708 diantaranya warga lansia.

“Untuk warga lansia, ada 9.379 orang mendapat vaksin Sinovac, dan 158 menerima vaksin AstraZeneca,” tuturnya.

Secara keseluruhan, lanjut Sri, vaksinasi Covid-19 telah mencakup tenaga kesehatan di tahap pertama yang berjumlah 10.900 orang, sedangkan vaksinasi tahap kedua yang kini sedang berlangsung, ditargetkan menyasar 187.252 warga lansia serta 149.125 pelayan publik.

“Total target sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 347.022, meliputi tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, masyarakat rentan dan masyarakat lain-nya di 111 fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar dari total 224 faskes yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Kami berkomitmen menyukseskan program percepatan vaksinasi pemerintah pusat,” ucap Sri.

Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, vaksinasi yang akan diberikan di Bulan Ramadhan tahun ini, dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Untuk vaksinasinya, kami tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di Masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di Bulan Ramadan,” terang Siti. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin