Berita Bekasi Nomor Satu

Jatisampurna Bakal Punya TPU, Distaru Mulai Verifikasi Lahan

VERIFIKASI: Tim Kelurahan Jatisampurna bersama Distaru melakukan verifikasi lapangan terhadap lahan seluas 1,4 hektare yang diusulkan menjadi TPU baru di RW 03, Kamis (11/6). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Harapan warga Kelurahan Jatisampurna untuk memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) sendiri mulai menemui titik terang. Setelah bertahun-tahun bergantung pada lokasi pemakaman di luar wilayah, pemerintah kelurahan bersama Dinas Tata Ruang (Distaru) melakukan verifikasi lapangan terhadap lahan seluas 1,4 hektare yang diusulkan menjadi TPU baru di RW 03, Kamis (11/6).

Lurah Jatisampurna, Cecep Kartawiria, mengatakan bahwa keberadaan TPU menjadi kebutuhan mendesak bagi warga. Selama ini, masyarakat Jatisampurna belum memiliki lahan pemakaman umum sendiri sehingga harus memanfaatkan TPU di wilayah lain.

“Rencananya lahan di RW 03 akan dijadikan TPU untuk warga. Luasnya sekitar 1,4 hektare dan saat ini kami bersama Distaru sedang melakukan pengecekan kondisi lahan,” ujar Cecep.

Ia menjelaskan, lahan yang diusulkan merupakan aset milik pengembang perumahan yang diharapkan dapat dialokasikan sebagai fasilitas pemakaman bagi masyarakat.

Menurut Cecep, pihak kelurahan saat ini baru mengajukan usulan. Selanjutnya, proses administrasi, kajian teknis, hingga penetapan lahan akan menjadi kewenangan Distaru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses berikutnya akan ditangani Distaru. Kami mengajukan usulan ini karena memang Jatisampurna membutuhkan TPU sendiri,” katanya.

Cecep berharap hasil verifikasi menunjukkan lahan tersebut memenuhi persyaratan sehingga proses pengadaan TPU dapat segera dilanjutkan.

Jika terealisasi, keberadaan TPU baru ini akan menjadi solusi atas kebutuhan lahan pemakaman warga Jatisampurna yang selama ini harus mencari lokasi pemakaman di wilayah lain.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan lahan ini benar-benar bisa diwujudkan menjadi TPU bagi warga Jatisampurna,” tandasnya. (pay)