Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Petakan Wilayah Rawan Tawuran

Illustrasi Tauran

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak tujuh wilayah di Kabupaten Bekasi, ditetapkan sebagai lokasi yang paling sering terjadi tawuran pada saat puasa Ramadan.

Tujuh wilayah itu, diantaranya Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cibitung, Cikarang Timur, Cikarang Utara, dan Babelan. Hal itu berdasarkan catatan kalender yang ada di Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pok Hendra Gunawan menyampaikan, pada situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadan ada kalender rutin yang mencatat setiap kejadian. Kemudian dari kalender Kamtibmas itu, terdapat sejumlah wilayah yang kerap dijadikan sebagai lokasi tawuran atau konflik antar remaja pada saat bulan Ramadan.

“Wilayahnya ada di perbatasan Tambun Selatan dengan Kota Bekasi. Lalu beberapa desa di Tarumajaya, Cikarang Barat, Cibitung, Cikarang Timur, Cikarang Utara, dan Babelan. Biasanya di bulan Ramadan, di kalender Kamtibmasnya sering menjadi tempat tawuran,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Disampaikan Hendra, kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan tawuran atau konflik antar remaja akan dilarang pada saat Ramadan. Salah satunya, sahur on the road. Tidak hanya itu, Hendra menambahkan, bermain petasan juga akan dilarang karena itu menjadi salah satu yang berpotensi menyebabkan tawuran.

“Saya sampaikan adanya sahur on the road  yang berpotensi menimbulkan tawuran, atau konflik antar remaja sehingga kami larang. Termasuk bermain petasan,” terang Hendra.

Selain itu, dia juga memastikan, untuk titik-titik rawan pencurian dengan kekerasan (curas), dan ada juga pencurian dengan pemberatan, di rumah-rumah yang kosong, warung klontong atau mini market, sudah dilakukan pemetaan lokasinya selama bulan puasa atau menjelang lebaran.

“Ini sering kali terjadi sepanjang bulan puasa atau menjelang lebaran. Kami bekerjasama dengan Pemkab Bekasi, dan TNI, untuk melakukan pengawasan. Titik-titik yang rawan sudah kami ketahui,” pungkas Hendra. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin