Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Polres Metro Bekasi Kota Gencar Razia Pebalap Liar – Knalpot Bising

Polres Metro Bekasi Kota tindak pebalap liar - knalpot bising. FOTO: ISTIMEWA
Polres Metro Bekasi Kota tindak pebalap liar – knalpot bising. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota terus menggelar patroli dan penindakan kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Seperti pebalap liar maupun knalpot bising. Mereka juga melakukan penindakan terhadap kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci Ramadan.

“Razia ini akan terus kami gelorakan, agar Bekasi pada malam hari situasinya tenang. Kalau kita istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda, jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kombes Pol. Aloysius Supriyadi, melalui Kasat Lantas AKBP Agung Pitoyo, yang merupakan Kepala Pelaksana Harian Operasi Keselamatan Jaya 2021 di halaman Polsek Jatisampurna, Bekasi, Senin (19/4)

Menurut AKBP Agung, bagi para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan polusi suara, akan dikenakan sanksi. Sanksi ini berupa tilang dengan denda Rp250 ribu.

BACA JUGA: Bareskrim Beberkan Nama Asli Jozeph Paul Zhang

“Bagi mereka yang berkendara, khususnya menggunakan knalpot bising bisa dikenakan Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas,” jelas Agung.

Adapun dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021, Polres Metro Bekasi Kota juga menggandeng jajaran institusi lainnya. Antara lain personel Subdenpom Jaya/2-1 Bekasi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Secara bersama-sama, mereka melaksanakan patroli dengan rute Jalan Chairil Anwar, Jalan Ahmad Yani, Jalan I Gusti Ngurah Rai serta titik-titik rawan kerumunan lainnya.

AKBP Agung mengungkapkan, hingga kini pihaknya sudah menindak 115 pengguna knalpot bising. Jumlah ini diperkirakan masih terus bertambah, apabila di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang merugikan serta mengganggu kenyamanan masyarakat ini.

“Kita imbau agar selama bulan Ramadan masyarakat Bekasi Kota menaati protokol kesehatan, peraturan lalu lintas dan santun serta tertib dalam berkendara,” tandasnya. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin