Berita Bekasi Nomor Satu

Empat Pelaku Ganjal ATM Diringkus

PERLIHATKAN BB: Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, bersama jajaran-nya memperlihatkan Barang Bukti (BB) dalam kasus ganjal ATM, di Polres Metro Bekasi, Senin (19/4). ARIESANT/RADAR BEKASI
PERLIHATKAN BB: Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, bersama jajaran-nya memperlihatkan Barang Bukti (BB) dalam kasus ganjal ATM, di Polres Metro Bekasi, Senin (19/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil meringkus empat pelaku spesialis ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yakni Abdul Karim Muzhakir (AKM), Said (S), Herudin (H), dan Nasan Sanjaya (NS). Aksi para pelaku berhasil terungkap, setelah mengganjal mesin ATM di depan Alfamart Sukasari, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (17/4) lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, aksi yang sama sudah dilakukan oleh empat pelaku beberapa kali di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Selain di Bekasi, para pelaku juga telah melakukan aksinya di daerah lain, seperti Karawang, Cikampek, dan Garut. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai nasabah yang akan mengambil uang ke ATM.

Kata Hendra, aksi para pelaku berhasil diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, pada Jumat (17/4, pelaku berhasil diamankan usai beraksi di ATM depan Alfamart Sukasari, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Saat itu, pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Empat pelaku berhasil ditangkap, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Saat ditangkap, kami mendapatkan barang bukti berupa peralatan yang dipergunakan untuk mengganjal ATM, dan ditemukan juga uang tunai sebanyak Rp4.200.000,” terang Hendra kepada Radar Bekasi, saat ungkap kasus, Senin (19/4).

Dari hasil pemeriksaan, tambah Hendra, para pelaku ini sudah melakukan aksinya selama dua bulan. Modus ini sudah banyak dilakukan oleh pelaku kejahatan lainnya, dan para pelaku ini mencoba menirunya, dengan berbekal keahlian yang di dapatkan dari Youtube.

“Para pelaku ini belajar dari Youtube. Kemudian, mereka mempraktekan-nya,” ucap Hendra.

Lanjutnya, pelaku membeli kartu ATM melalui media sosial (medsos) seharga Rp500.000 tanpa saldo. Lalu, mereka mengisi saldo Rp2.500.000, dan setiap pengambilan semaksimal mungkin.

Hendra membeberkan, misalnya mereka mau mengambil uang pecahan Rp50 ribu, nominalnya sekitar Rp1.250.000. Sementara, apabila uang yang mau diambil itu pecahan Rp100 ribu, maksimal pengambilan Rp2.500.000. Caranya, setelah memasukan kartu ATM, mereka mengganjal tempat pengambilan uang menggunakan obeng. Lalu, untuk mengambil uangnya, dilakukan menggunakan tongsis.

“Jadi, aksi pelaku mengambil uang akan tetapi uang dalam rekeningnya tidak berkurang. Sekali tarik bisa Rp2.500.000. Aksi itu mereka lakukan menjelang tengah malam,” beber Hendra.

Dalam aksinya, keempat pelaku berbagi peran. Pelaku berinisial AKM, berperan untuk mengeksekusi di depan mesin ATM, selanjutnya S berperan sebagai sopir. Lalu, pelaku NS, berperan sebagai yang mengantri di belakang untuk mengeksekusi terakhir. Sedangkan H, berperan mengawasi situasi pada saat beraksi.

Untuk barang bukti yang diamankan, dua tongsis, dua tang, dua obeng, satu kawat, satu gunting, uang tunai sebesar Rp4.200.000, dan satu unit mobil Avanza B 2472 FFF yang digunakan sebagai operasional untuk melakukan aksinya.

Atas perbuatan tersebut, ke empat pelaku dijerat Pasal 363, tentang Pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin