Berita Bekasi Nomor Satu

Pengumuman Kelulusan Siswa SMA 4 Mei 2021

Ketua MKKS SMA Kota Bekasi, Ekowati
Ketua MKKS SMA Kota Bekasi, Ekowati
Ketua MKKS SMA Kota Bekasi, Ekowati
Ketua MKKS SMA Kota Bekasi, Ekowati

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA di Kota dan Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan secara serentak pada 4 Mei 2021.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bekasi Ekowati mengungkapkan, pihaknya telah menghimbau satuan pendidikan agar dapat menyampaikan pengumuman kelulusan siswa secara daring mengingat masih situasi pandemi Covid-19.

“Pengumuman dihimbau secara online untuk kelulusan siswa tahun ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (19/4).

Namun demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan masing-masing.

“Mekanismenya diserahkan kepada sekolah masing-masing, kami hanya menghimbau agar tidak terjadi kerumunan di sekolah. Maka baiknya kelulusan disampaikan secara online,” imbuhnya.

Menurut perempuan yang juga menjabat sebagai kepala SMAN 1 Kota Bekasi ini, pengumuman kelulusan siswa secara daring dapat dilakukan dengan memanfaatkan web sekolah atau melalui aplikasi pesan instan.

“Jika dilaksanakan secara online, maka sekolah bisa memanfaatkan web sekolah ataupun pesan singkat WhatsApp untuk memberikan hasil kelulusannya kepada siswa,” katanya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bekasi Sayuti. Ia mengungkapkan, bahwa sekolah dengan jumlah siswa yang banyak dapat mengumumkan hasil kelulusan secara daring.

“Bagi sekolah dengan jumlah siswa kelas XII yang banyak, dihimbau agar memberikan pengumuman secara online saja,” ujarnya.

Namun bagi sekolah dengan jumlah siswa yang sedikit, umumnya sekolah swasta dapat dilaksanakan secara daring ataupun offline. Jika dilaksanakan secara tatap muka, mesti menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penuluran virus.

“Umumnya ini semua diserahkan kepada sekolah masing-masing, tetapi karena ini masih pandemi alangkah baiknya kita umumkan secara online agar tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan siswa banyak,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah pengumuman kelulusan siswa akan menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) sebelum dikeluarkannya ijazah. SKL dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ataupun melamar pekerjaan.

“SKL nya bisa diberikan dalam bentuk pdf ataupun cetak, jadi kembali lagi sesuai dengan kebijakan sekolah,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin